Lihat ke Halaman Asli

YAN PIET FESTUS TUNGKOYE

Nama lengkap yang digunakan untuk masuk sebagai kompasioner

KPK RI Bersama GIZ Mendukung Training KIP

Diperbarui: 17 Desember 2021   13:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tampak beberapa narasumber sedang menyampaikan materi, di dampingi oleh fasilitator/Dokumentasi pribadi

Guna meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran daerah, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Geselleschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ) jalinan kerjasama dengan beberapa mitra dan pemerintah daerah seperti, Seknas Fitra, Pemerintah Provinsi Papua, Papua Barat dan Kabupaten Jayapura dan Badan Resources Center (BRC) bersama yaitu, BRC Honai Papua, BRC Mansinam Papua Barat dan BRC Khenambai Umbay Kabupaten Jayapura menyelenggarakan training tentang Keterebukaan Informasi Public(KIP).

Training tersebut berlangsung selama tiga hari, terhitung dari hari Selasa (23/11/2021) -- Kamis (25/11/2021) bulan lalu di Swissbel Hotel Jayapura dengan peserta terdiri dari birokarsi, CSO, politisi dan para pemerhati keterbukaan informasi publik di Papua, Papua Barat dan Kabupaten Jayapura.

Dalam kurung waktu tiga hari itu, peserta dibekali dengan berbagai macam pengetahuan tentang pentingnya keterbukaan informasi publik dalam peningkatan kualitas perencanaan penganggaran daerah oleh narasumber-narasumber yang sangat berkompeten.

Adapun tujuan yang ingin dicapai lewat kegiatan training adalah, memberikan pemahaman umum tentang pentingnya keterbukaan informasi public guna meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah. Meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan tantang mekanisme dan alur penyampaian dokumen public guna mendukung penerapan keterbukaan informasi public di daerah.

Tujuan berikutnya adalah, membangun komitmen bersama guna mengimplementasikan keterbukaan informasi public lewat PPID dalam perencanaan dan penganggaran daerah yang partisipatif, berkeadilan dan transparan serta memberikan pengetahuan tentang tata cara memproduksi data yang berkualitas.

Salah seorang peserta sedang mengajukan sebuah pertanyaan kepada narasumber. /Dokumentasi pribadi

Training berlangsung menggunakan metode tatap muka terbatas dan daring dengan metodologi yang digunakan adalah ceramah narasumber, diskusi kelompok, diskusi panel dengan sejumlah materi utama yakni, Memahami keterbukaan informasi public berdasarkan UU No.14 tahun 2008. Keterbukaan informasi public dalam konteks pencegahan korupsi. Selayang pandang PPID dan dampak keterbukaan informasi public terhadap kualitas PPID.

Materi utama berikutnya adalah, eksplorasi situasi dan kondisi keterbukaan informasi public di daerah, peluang dan tantangan. Strategi dan teknik memproduksi data yang berkualitas bagi OPD sebagai wali data, serta alur dan mekanisme penyediaan dokumen public. Peran serta masyarakat dalam memproduksi data yang berkualitas dan mendorong keterbukaan informasi public.

Keterbukaan informasi public yang baik akan mendorong proses perencanaan penganggaran yang efektiv dan efisien. Pemerintah Indonesia telah bekerja untuk mengembangkan Satu Data Indonesia yang ditujukan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelo data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

Diharapkan lewat training ini peserta dapat memahami kerangka hukum dan perangakat keterbukaan informasi public sesuai UU No.14 tahun 2008, peserta memahami strategi nasional pencegahan korupsi melalui satu data Indonesia, peserta memahami tata cara mengakses informasi publik. Peserta memahami peran serta masyarakat dalam meningkatkan kualitas informasi public.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline