Ada kalimat legendaris yang konon dikatakan oleh Lucius Calpurnius Piso Caesoninus (43 SM), seorang senator Roma sekaligus ayah mertua dari Julius Caesar:
"Fiat justitia ruat caelum"
Artinya: Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh.
Maksudnya adalah, dalam keadaan apapun keadilan harus tetap diperjuangkan. Tak ada kata istirahat dalam menegakkannya.
Dan meski ribuan tahun berlalu, nampaknya pesan Caesoninus masih relevan hingga detik ini.
Ngomong-ngomong tentang penegakan keadilan, khususnya di Indonesia, ingatan kita pasti akan tertuju pada 2 pihak. Yakni aparat dan KPK.
Tak bisa dipungkiri,
Aparat dan KPK memegang peran krusial dalam menjaga stabilitas dan keadilan suatu bangsa. Kepercayaan publik terhadap institusi ini menjadi fondasi utama terciptanya masyarakat yang tertib dan sejahtera. Namun, bayang-bayang intervensi politik kerap kali menghantui, menggerogoti independensi dan integritas aparat penegak aturan.
Lantas mengapa aparat dan KPK harus bebas dari pengaruh politik, dan kokoh menegakkan prinsip independensi?
Pertama,
Independensi menjamin keadilan dan kesetaraan bagi seluruh rakyat. Penegakan aturan yang adil tanpa pandang bulu menjadi pilar utama terciptanya masyarakat yang stabil. Intervensi politik dapat memanipulasi UU untuk kepentingan segelintir orang, mencederai rasa keadilan dan memicu kecemburuan sosial.