Lihat ke Halaman Asli

Literasi Desa 02: Belajar Memahami Kewenangan Desa

Diperbarui: 27 September 2018   14:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Makin besarnya kewenangan desa dalam mengatur "rumah tangganya " dimulai dari menyusun perencanaan pembangunan bersama, menggali potensi, sumber pendapatan,  menetapkakan APBDes,  melaksanakan pembangunan dan melakukan evaluasi jalannya pembangunan.

Idealnya seluruh tahapan tersebut bisa dilakukan pemerintah desa bersama jajaran organisasi dan lembaga desa secara partisipatip dan berkesinambungan. 

Memberikan ruang ruang pemahaman kepada segenap elemen warga masyatakat untuk mengetahui sejauh mana kewenngan desa,  menjadi syarat utama agar partisiasi warga bisa optimal.  Terlebih lagi kepada para pemuda desa.  

Jika kepemimpinan di desa akan mengalami pergantian secara periodik.  Maka proses kaderisasi dan memberikan pemahaman kepada pemuda desa menjadi bagian dalam rencana pembangunan desa. Bukan hanya perencanaan pembangunan fisik semata. 

Membuat daya tarik kepada pemuda agar mau mengenali desa,  belajar tentang desa dan peran pemerintah dan lembaga desa serta masyarakat dalam membangun desa. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline