Lihat ke Halaman Asli

Harpitnas: Paling Indonesia

Diperbarui: 26 Juni 2015   05:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pada hari Jumat, 13 Mei 2011 bukan menjadi hari yang horor khususnya untuk para PNS di seluruh Indonesia. Meski di belahan bumi lain ada yang mempunyai tradisi Friday 13th yang diidentikkan dengan horor, tetapi bagi PNS adalah hari yang berbahagia karena pemerintah menetapkan tanggal Senin, 16 Mei 2011 sebagai hari libur. Penetapan hari senin tersebut sebagai hari libur berkaitan dengan tanggal 17 Mei 2011 yang merupakan hari libur nasional karena peringatan hari suci Waisak.

Penetapan tanggal 16 Mei 2011 sebagai hari libur nasional menciptakan akhir pekan yang panjang (long weekend) dan itu membahagiakan PNS. Kemungkinan yang dapat diajukan mengapa pemerintah menetapkan Senin, 16 Mei 2011 sebagai hari libur adalah tanggungnya hari senin apabila harus masuk kerja, sedangkan hari Selasa, 17 Mei 2011 adalah hari libur. Selain itu mungkin juga, pemerintah ingin memberi kado untuk membahagiakan PNS yang berada di garda depan pelayanan publik.

Keputusan pemerintah dengan kemungkinan alasan tanggungnya hari senin sebagai hari kerja melahirkan HARPITNAS yaitu Hari Kecepit Nasional. Harpitnas menjadi khas dan paling Indonesia, dan sudah menjadi gejala sosial dimasyarakat. Khususnya untuk anak sekolah atau keluarga Indonesia, dimana hari yang berada diantara hari libur dianggap sebagai harpitnas. Harpitnas berarti tanggung apabila hari yang berada diantara hari libur tetap harus masuk kerja atau masuk sekolah. Sehingga hari tersebut menurut masyarakat diteruskan sebagai hari libur melanjutkan hari libur sebelumnya dan tambahan hari libur sesudah hari kecepit tersebut.

Harpitnas hanya ada di Indonesia dan khas Indonesia. Harpitnas, bukan hari libur atau hari dengan tanggal merah tetapi menjadi hari yang diliburkan atas inistiatif masyarakat. Bahkan dengan penetapan tanggal 16 Mei 2011 sebagai hari libur menegaskan pemerintahpun menganut paham Harpitnas dalam menentukan kebijakan perliburan nasional.

Pertanyaannya adalah akankah Harpitnas akan ditetapkan lagi dimasa datang pada tahun ini? Kemungkinannya adalah terjadi pada tanggal 3 Juni 2011, dimana tanggal 2 Juni 2011 adalah hari Kamis yaitu peringatan kenaikan Tuhan Yesus dan tanggal 3 Juni 2011 adalah hari jumat. Sehingga apabila berlaku 5 hari kerja maka tanggal 3 Juni 2011 berpotensi menjadi Harpitnas, karena tanggal 4 Juni 2011 adalah hari Sabtu.

Untuk itu apabila pemerintah berencana untuk memberlakukan Harpitnas pada tanggal 3 Juni 2011 harap memberitahukan kebijakan tersebut jauh hari sebelumnya. Jangan bersifat mendadak seperti Harpitnas tanggal 16 Mei 2011 yang lalu. Sehingga dunia usaha atau private sector bisa mengantisipasi dan beradaptasi atas pemberlakuan Harpitnas tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline