Pajak Penambahan Nilai atau PPN merupakan salah satu pajak yang wajib kita bayarkan dalam setiap transaksi jual beli. Terdapat beberapa alasan yang disebut pemerintah dalam memutuskan menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% yang direncanakan berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025.
Alasan pemerintah dalam menaikkan PPN adalah untuk meningkatkan pendapatan negara, mendanai berbagai program pemerintah serta mengurangi ketergantungan akan utang luar negeri. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan agar APBN tetap sehat diperlukan kenaikan PPN. Disamping itu penerapan kebijakan perpajakan juga dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Dibandingkan dengan negara lain, tarif PPN di Indonesia tergolong lebih rendah dari rata-rata dunia sebesar 15,4%. Beberapa negara seperti Belanda dan Selandia Baru bahkan menetapkan tarif sebesar 21%. Sementara itu, tarif di negara-negara Asia seperti Singapura (9%), Thailand (7%), Vietnam (8%), Korea dan Jepang (10%) lebih rendah dari tarif yang akan diberlakukan di Indonesia. Kenaikan ini menjadikan tarif PPN Indonesia berada di atas beberapa negara Asia.
Meskipun kenaikan ini memberikan peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan pendapatan, kebijakan ini juga memiliki konsekuensi bagi masyarakat dan pengusaha serta menimbulkan tantangan bagi stabilitas perekonomian nasional.
Dampak Kenaikan PPN Bagi Pemerintah
Kenaikan tarif PPN memberikan peluang besar bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Perkiraan dari Center for Indonesia Tax Analysis (CITA) adalah tambahan penerimaan pajak sebesar Rp80 triliun setiap tahunnya . Banyak program prioritas, seperti belanja sosial, pembangunan infrastruktur, dan stimulus ekonomi, dapat dibiayai dengan dana ini. Di sisi lain, kenaikan ini juga menimbulkan risiko terhentinya pertumbuhan ekonomi. Konsumsi rumah tangga, salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, diperkirakan akan melambat sekitar 0,12% dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Dampak Kenaikan PPN Bagi Pengusaha dan Masyarakat
Bagi pengusaha, kenaikan tarif PPN dapat menambah beban operasional dan mengurangi margin profit yang juga akan berdampak pada karyawan. Pengusaha harus menyesuaikan harga jual untuk menutupi biaya tambahan, yang berisiko menurunkan daya saing produk, terutama di sektor yang sangat sensitif terhadap harga. Selain itu, kenaikan tarif PPN juga dapat memengaruhi arus kas perusahaan karena biaya operasional meningkat.
Kenaikan PPN juga berdampak langsung pada masyarakat melalui peningkatan harga barang dan jasa yang pastinya akan menyebabkan biaya hidup meningkat. Masyarakat berpenghasilan rendah yang mengalokasikan sebagian besar pendapatannya untuk kebutuhan pokok akan merasakan dampak paling besar. Selain itu, kenaikan ini dapat memicu inflasi, yang berpotensi melemahkan daya beli masyarakat secara umum.
Penurunan daya beli ini dapat mengakibatkan perlambatan konsumsi rumah tangga dan pada akhirnya memengaruhi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Strategi yang dapat diambil untuk mengelola dampak kenaikan tarif PPN: