Disini saya akan memaparkan opini yang membahas persoalan masalah-masalah yang lagi heboh saat ini di negara Indonesia..
Ada beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek di Indonesia: Kapitalisme yang sebagai menguasai perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, ruang bagi penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu menjadi terbatas. Pancasila pada hakekatnya merupakan tatanan nilai kehidupan yang sudah melembaga dalam cipta, rasa, karsa, dan karya Indonesia yang sekaligus menjadi kepribadian dan karakteristik masyarakat Bangsa Indonesia yang harus senantiasa dipelihara, dikembangkan dan dilestarikan oleh insan Indonesia sendiri. Pancasila bukan merupakan sesuatu yang ada di luar diri pribadi insan Indonesia (eksternal).
Dengan demikian, aktualisasi perilaku kehidupan insan Indonesia, bukan karena Pancasila sebagai alat untuk melaksanakan sila -- sila Pancasila, melainkan karena Pancasila sudah ada dalam diri insan Indonesia, sehingga nilai -- nilai sila -- sila Pancasila tampil melalui sikap dan perilaku setiap Insan Indonesia. (Pancasila merupakan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia -- Internal). Oleh karena itu, jika ada ungkapan yang mengatakan bahwa Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa, Pancasila sebagai media pemersatu bangsa, perlu didalami maknanya lebih lanjut.
Sejak disepakati sebagai dasar negara yang rumusannya sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI 1945, (18 Agustus 1945), sampai dengan saat ini telah mengalami berbagai dinamika yang sekalugus tantangannya. Hal itu bisa terjadi karena dari kesepakatan yang dibuat oleh para pendiri NKRI, banyak yang terpengaruh oleh pemahaman -- pemahaman filsafat dan keilmuan yang sesungguhnya tidak merupakan bahkan bertentangan dengan nilai -- nilai Pancasila. Hal itu bisa dilihat dan diketahui dari sejarah yang secara langsung dan tidak langsung merongrong bahkan cenderung ingin merubah Pancasila dengan filosofi -- filosofi lainnya.
Dinamika dan tantangan yang terjadi selama ini, sekaligus membuktikan bahwa Pamcasila adalah benar -- benar sebagai jati diri bangsa yang sudah melekat kuat dan berada dalam cipta (pikiraan), rasa (perasaan), karsa (kehendak), dan karya (perilaku / perbuatan), sehingga tidak tergoyahkan kebenaran dan keberadaannya dalam jiwa dan raganya insan Indonesia. Atas dasar itu melalui UU No 12 tahun 2011, telah ditetapkan bahwa Pancasila adalah sumber segala sumber hukum negara (Pasal 2). Atas dasar itu, kebenaran nilai -- nilai yang terkandung dalam sila -- sila Pancasila tidak diragukan lagi dan lebih lanjut harus diimplementasikan dalam setiap dinamika kehidupan termasuk dalam menjawab dan / atau mengatasi tantangan yang dihadapi. Atas dasar itu pula, Pancasila agar semakin lestari keberadannya, perlu ditindaklanjuti melalui pengembangan keilmuan, terutama yang berkaitan dengan upaya meningkatkan perwujudan cita -- cita dan tujuan nasional.
Dinamika dan tantangan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dapat diartikan sebagai perubahan dan pergerakan yang terjadi dalam penerapan Pancasila, serta hal-hal yang harus dihadapi dalam penerapannya:
1. Dinamika
Pancasila mengalami dinamika dalam penerapannya di Indonesia karena berbagai faktor, seperti perubahan kebijakan pemerintahan. Pada masa awal kemerdekaan, penerapan Pancasila diwarnai dengan pemberontakan dari pihak-pihak yang menolak Pancasila sebagai dasar negara.
tantangan yang dihadapi dalam penerapan Pancasila sebagai sistem etika, antara lain:
- Otoriterisme dalam pemerintahan
- Korupsi
- Ketidakadilan ekonomi
- Disintegrasi bangsa
- Aksi terorisme
- Ketidakadilan hukum
- Meletakkan nilai-nilai Pancasila tidak dalam posisi sebenarnya
Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang telah teruji dalam perjalanan sejarah bangsa. Pancasila harus senantiasa menjadi ruh atau spirit yang menjiwai kegiatan membentuk negara dan segala urusan penyelenggaraan negara.