Pada dasarnya setiap sel mati akan diganti. Hanya saja jika di kerumunan sel yang sudah berubah semua sifatnya atau sel yang sudah abnormal, maka sel yang mati tersebut akan diganti dengan sel yang abnormal pula.
Faktanya dalam penanganan pada penderita sel abnormal saat ini hanya fokus pada jaringan atau organ yang rusak karena sel abnormal.
Artinya, apabila ada sel abnormal, maka segera dimusnahkan. Itu adalah mindset pengobatan saat ini, baik dengan cara operasi atau dengan radiasi atau kemoterapi.
Kita tidak pernah berpikir, kenapa sel normal bisa berubah?
Bagaimana mekanismenya?
Siapa yang mengubah?
Jika begitu bagaimana cara menghentikannya?
Dalam Konsep Karnus, begitu ada benjolan maka tindakan yang pertama harus dilakukan adalah memperbaiki performa organ lambung. Yang kedua adalah segera menangkap inisiator oksidatifnya. Dan yang ketiga adalah menetralkan seluruh radikal bebas yang terbentuk dengan cara menambahkan donor elektron yang tidak berubah dari pendonornya.
Operasi boleh dilakukan apabila ketiga langkah penanganan sudah dilakukan, supaya ketika selesai operasi, sel baru yang tumbuh tidak menjadi sel abnormal kembali (tidak ada kesembuhan).
Lalu bagaimana cara melindungi DNA supaya tidak salah perintah?
Bagaimana dengan yang sudah salah perintah atau sudah terlanjur jadi pasien?