Lihat ke Halaman Asli

Yadi Pebri

#MerawatSilaturahim

FSPP Dorong Pemberian Kesejahteraan dan Harmonisasi Hubungan Industrial

Diperbarui: 20 Juni 2024   19:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber : Humas FSPPP

SIARAN PERS
Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian
Hari Kamis, Pada tanggal 20 Juni 2024 di Kantor Federasi Kota Jakarta kami bersama-sama
melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional Federasi Serikat Pekerja Pekeretaapian (FSPP) dengan


Keputusan Bersama sebagai berikut :
1.
Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP) memberi masukan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibidang perkeretaapian merealisasikan dan mempercepat proses pemberian kesejahteraan berupa bonus dan kompensasi buat para pekerja dibidang perkeretaapian sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dan Perjanjian Kerja Bersama serta proses Good Corporate Governance (GCG) dalam pelaksanaan penugasan.


2.
Perundingan dan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di BUMN bidang perkeretaapian baik di PT Industri Kereta Api (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI Group) kami mendukung dilanjutkan demi menjaga agar berkesinambungan untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis denganmengkedepankan  upaya kolaboratif, aspek keadilan dan bermartabat dari masingmasing pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


3.
Khusus tentang proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama di PT Industri Kereta Api (Persero) kami meminta kepada direksi mengabulkan permohonan usulan pasal diperundingan berupa pesangon yang diusulkan SP-INKA.
4.
Kami memberi masukan kepada Pemerintah dalam hal penugasan untuk pelayanan publik kepada BUMN dibidang perkeretaapian dapat berimbang serta menjaga eksistensi
BUMN yang terlibat, dengan tujuan kesempurnaan menjalani tugas baik dalam aspek pelayanan publik sebagaimana yang diamanatkan konstitusi dan tetap menjaga kondisi BUMN tetap sehat disetiap lini usaha korporasi serta memberikan jaminan kesejahteraan pekerja untuk jangka panjang sebagaimana harapan seluruh stakeholder. 
SIARAN PERS FSPP, 20 JUNI 2024
FEDERASI SERIKAT PEKERJA PERKERETAAPIAN (FSPP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline