Belakangan ini ada kebijakan pemerintah yang mewajibkan untuk registrasi ulang kartu prabayar, kebijakan yang baik sebenarnya walaupun sepertinya ada beberapa blunder yang terjadi.
Blunder pertama adalah "self registration", setiap orang bisa melakukan registrasi sendiri nomornya dengan menggunakan NIK dan KK, dengan kata lain apabila kita mengetahui NIK dan KK seseorang, kita bisa "menyamar" menjadi orang tersebut, jenis pencurian identitas yang paling mudah dilakukan
Blunder selanjutnya adalah pernyataan bahwa "self registration" yang dilakukan di Indonesia adalah terobosan karena memudahkan pengguna, pengguna selular tidak perlu ke kantor operator untuk registrasi, padahal registrasi yang dilakukan oleh Operator adalah untuk menjamin yang melakukan registrasi adalah pemilik sah identitas tersebut. Hal yang dilakukan di Indonesia bukanlah kemajuan, tetapi kemunduran, pembodohan publik, terjadi karena kemalasan operator untuk menyediakan sumberdaya (karena biaya tentunya) dan ketidak pedulian pemerintah terhadap identitas warganya
Karena ada blunder sebelumnya, dikeluarkanlah kebijakan baru yang menjadi Blunder yang lebih parah lagi ...., Fitur pengecekan nomor lain yang dimiliki oleh satu pengguna. Cukup dengan mengetahui salah satu nomor yang dimiliki oleh seseorang dan nomor NIK nya, maka akan muncul nomor-nomor lain yang dimiliki oleh orang tersebut, pernah penasaran pejabat negara atau rekan kerja kita punya nomor kontak pribadi kah??
Cara untuk mengecek nomor lain yang dimiliki oleh seseorang secara online sudah bisa dibaca disini, hanya cukup modal nomor baru dan nomor NIK orang yang menjadi target https://inet.detik.com/telecommunication/d-3737846/begini-cara-cek-nomor-siluman-registrasi-sim-card , berita terkait di kompas ada disini http://tekno.kompas.com/read/2017/11/15/12311647/fitur-cek-data-untuk-registrasi-kartu-prabayar-hadir-akhir-november
Selamat bermain jadi mata-mata, boleh dipublish nomor pejabat daerah yang berhasil didapat di kolom komentar dibawah, ataukah bapak presiden kita pakai nomor prabayar?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H