Lihat ke Halaman Asli

Ayyash al qaradhawi

Mahasiswa Universitas Airlangga Fakultas Hukum Angkatan 2024

Usul Prabowo tiadakan pilkada : Pertanda kemunduran demokrasi ?

Diperbarui: 27 Desember 2024   05:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Jurnalis partai Golkar

                                                                     Usul Prabowo tiadakan pilkada : Pertanda kemunduran demokrasi (?)

Kamis, (12/12/2024) Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri acara puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pada kehadirannya itu, Presiden Prabowo mengusulkan untuk menghilangkan sistem pemilihan umum pada biasanya karena dirasa biayanya terlalu mahal dan dirasa kurang efektif biaya triliunan yang dibuang yang dihabiskan dalam satu atau dua hari. Prabowo Subianto mengusulkan untuk mengganti sistem Pilkada Konvesional dengan memilih kepala daerah melalui pemilihan oleh DPRD dimana jika usulan ini diterima maka label Indonesia sebagai negara demokrasi akan tercoreng.

Usul Presiden Indonesia saat ini mengingatkan kita dengan sistem pemilihan kepala daerah pada era orde baru yaitu menunjuk pemimpin daerah melalui badan legislatif. Dimana pada era Orde Baru mengutamakan sentralisasi dan control yang ketat dari pemerintah pusat. Meski tidak dapat dipungkiri pemilihan kepala daerah sebelum itupun juga tidak melalui sistem demokrasi. Namun pada masa sebelum orde baru Indonesia masih dalam masa persiapan penataan negara pasca kemerdekaan dan dirasa kurang siap untuk menjalankan sistem demokrasi. Pada masa awal kemerdekaan tidak dilaksanakannya sistem ini dikarenakan ketakutan disintigrasi dan kebutuhan untuk mempertahankan kesatuan bangsa Indonesia dan pada masa orde lama karena dirasa perlu mempertahankan sistem awal kemerdekaan.

Melalui Sejarah Panjang ini, seharusnya dapat menjadi sebuah evaluasi bagi pemerintahan Indonesia untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah melalui sistem demokrasi. Pentingnya sistem demokrasi dalam sistem pemilihan kepala daerah ini tentunya agar Masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam memilih pemimpin yang ideal bagi mereka.

Jika sistem pemilihan kepala daerah ini yang dipilih langsung oleh rakyat ini diubah menjadi penunjukan oleh perwakilah daerah atau DPRD, maka sistem demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. Kemunduran sistem demokrasi ini sangat berbahaya jika terjadi di negara yang heterogen seperti di Indonesia ini.

Dampak bahaya kemunduran demokrasi ini salah satunya adalah penyalahgunaan kekuasaan para pejabat negara. Dengan sistem pemilihan kepala daerah seperti ini memberi celah pejabat untuk melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Dengan sistem ini Para pejabat daerah dapat menerima suap hingga menunjuk orang terdekatnya untuk ditunjuk sebagai kepala daerah.

Bahaya lain dari kemunduran demokrasi adalah melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika rakyat merasa kehilangan hak untuk memilih pemimpin secara langsung, muncul potensi apatisme dan ketidakpuasan terhadap kebijakan yang diambil. Hal ini dapat memicu instabilitas sosial, seperti meningkatnya aksi protes, demonstrasi, atau bahkan konflik horizontal yang dapat mengancam kesatuan bangsa. Di negara seperti Indonesia, yang memiliki keberagaman budaya, agama, dan suku, kepercayaan terhadap sistem demokrasi menjadi fondasi penting untuk menjaga harmoni sosial.

Dapat diambil Kesimpulan, usulan untuk mengganti sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD membawa risiko besar terhadap keberlanjutan demokrasi di Indonesia. Sistem pemilihan langsung memberikan rakyat kesempatan untuk menentukan pemimpinnya secara adil, transparan, dan akuntabel. Mengubah sistem ini menjadi pemilihan tidak langsung oleh DPRD bukan hanya mencoreng nilai demokrasi, tetapi juga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan melemahnya kepercayaan publik. Untuk menjaga stabilitas dan kemajuan bangsa, penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali usulan ini dengan mempertimbangkan nilai-nilai demokrasi yang sudah diperjuangkan dan diperkuat selama era reformasi. Demokrasi yang sehat adalah kunci untuk memastikan Indonesia tetap menjadi negara yang inklusif, kuat, dan harmonis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline