Siapa sih yang suka nonton konser idol kpop disini?
Yang sudah sering, pasti gak asing lagi dengan promotor satu ini. Promotor yang sudah terkenal dan sering memboyong artis-artis dari korea selatan untuk pengadaan event seperti, konser, fanmeet, dsb. Kesuksesan promotor kuning ini jangan diragukan lagi, bahkan baru kemarin mereka dapat menyelenggarakan konser twice di JIS bahkan disediakannya shuttle bus gratis untuk para pemilik tiket, semua berjalan lancar dan sukses. Secara pribadi, saya suka dengan pelayanan dan opsi yang ditawarkan oleh promotor satu ini. Tapi, beberapa kali mecima sering bermasalah perihal uang refund. Lalu kemana perginya uang para pembeli tiket?
Dimulai dari ticketing SHI, sampai yang terbaru Show what I have " IVE " yang pelaksanaannya diundur selama hampir setengah tahun, dijanjikan pengembalian uang setelah 14 hari pengisian form pada tanggal 10 Desember namun tidak lagi ada kejelasan menjelang ticketing ulang. Teman-teman bisa bayangkan saja, berapa korban yang menanti kembalinya uang hak milik mereka tanpa kejelasan dari perusahaan sebesar mecima yang justru sedang sibuk dengan konser lainnya.
Diluar semua pelayanan yang ramah, benefit saat pelaksanaan konser berlangsung, sangat disayangkan sekali uang-uang refund belum lagi diurus dengan baik dan seakan dianggap bukan masalah besar. Pertanyaan besar juga yang masih ada dibenak orang-orang, kemana uang refund SHI yang dijanjikan, sudah berbulan-bulan yang lalu? Apa mungkin disalahgunakan? apa mungkin untuk menutupi kekurangan dalam event lain?
Asumsi-asumsi baru mulai bermunculan. Jangan salahkan para penggemar yang membeli ticket jika mereka berpikir yang tidak-tidak, karena mereka khawatir dengan haknya yang tidak ada penjelasan dan informasi sama sekali. Apakah ini akan terus menjadi tradisi buruk bagi pihak promotor? Apa mungkin ada perbaikan kualitas pelayanan terutama dalam refund?
Uang terkadang jadi hal yang sensitif dikehidupan kita, karena masing-masing orang tahu kalau mencari uang sangatlah sulit. Posisikan kalian sebagai korban, Dimana kalian melakukan banyak hal berupa menaikkan hastag, harus merelakan uang hotel dan transportasi, mengirim email agar protesnya dipahami, justru semakin diabaikan. Jika nantinya tulisan ini sampai pada pihak pihak yang terkait, atas kebijakannya mohon sekali diterima saran dan kritik ini, jangan anggap tulisan ini sebagai ancaman. Tulisan ini ditulis karena kami sebagai penikmat konser, hanya ingin menonton dengan tenang.
* UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada pasal 4 huruf H menyatakan refund merupakan hak konsumen untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H