Lihat ke Halaman Asli

XAVIER QUENTIN PRANATA

Pelukis kehidupan di kanvas jiwa

Terlalu Banyak Istilah Justru Kalah

Diperbarui: 15 Juli 2020   11:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pikiran-rakyat.com

"Daring itu apa Pak?" tanya seorang sahabat saya dari Melbourne saat saya jelaskan bahwa dalam kondisi pandemik seperti ini, saya mengajar mahasiswa via daring.

Saat menjelaskan tentang istilah daring (dalam jaringan), saya sekaligus tambahkan istilah luring (luar jaringan). Sahabat yang dulu dekat dengan saya saat saya masih berkarya di ibukota Victoria itu bisa jadi bingung dengan banyaknya istilah 'baru' yang tidak benar-benar baru. Ketika saya jelaskan bahwa daring itu sama dengan online dan luring itu sama dengan offline, dia menjawab, "Wow gaul amat bahasanya!" Gantian saya yang tepok jidat.

Mungkin karena jarang pulang ke Indonesia atau tidak terlalu banyak mengikuti medsos maupun media online, dia jadi tertinggal. Indonesia memang terkenal senang membuat istilah 'baru' untuk mengakomodasi perkembangan zaman. Tak terkecuali di saat pandemi seperti ini.

"Pemerintah Ganti Istilah PDP, ODP, OTG, dan New Normal." Begitu subjudul di bawah kepala berita yang saya baca di koran cetak nasional. Reaksi pertama saya tersenyum sendiri sambil berkata dalam hati, "Istilah apa lagi?"

Lagi-lagi istilah. Lagi-lagi istilah baru. Istilah lama saja belum terlalu akrab di telinga sebagian masyarakat sudah berubah lagi. "Kita tak lagi menggunakan definisi operasional sebelumnya. Istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala, kasus konfirmasi kami ubah," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB seperti dikutip Kompas.com, Selasa (14/7/2020).

Diubah menjadi apa? Suspect, Probable, Kontak Erat, dan Kasus Konfirmasi. Tambah bingung. Mengapa? Karena ada yang pakai bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Pencegahan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan bahwa perubahan istilah ini merupakan Keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. 

Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 ini merupakan revisi kelima. Mengapa istilah  yang belum akrab itu diganti lagi? Salah satu pertimbangannya adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan keilmuan dan teknis kebutuhan pelayanan.

Saya setuju, tetapi menurut saya, masyarakat lebih butuh kejelasan arti dan ketangkasan aksi dalam menanggulangi Covid-19 (istilah ini pun merupakan perubahan dari beberapa istilah sebelumnya).

Kejelasan Arti

Sampai hari ini pun saya bahkan lebih senang memakai istilah efektif dan efisien ketimbang mangkus dan sangkil. Saya tidak tahu berapa banyak di antara pembaca yang masih mengernyitkan dahi mendengar atau membaca istilah 'mangkus' dan 'sangkil' yang ternyata tidak efektif menggantikan istilah 'efektif' dan 'efisien'.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline