Lihat ke Halaman Asli

Syarif Dhanurendra

www.caksyarif.my.id

Keunikan PP Miftahul Huda Gading Malang, Peraturan Tentang HP dan TDP

Diperbarui: 30 Juli 2018   15:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Santri Gading di Bilik I-1 Lagi Asyik Main HP di Pagi Hari | Dok. Pribadi

Pondok Pesantren Miftahul Huda Malang, atau biasa disebut Pondok Gading adalah tempatku menimba ilmu agama sejak 2 tahun terakhir ini. Pondok Gading adalah salah satu pondok mahasiswa yang masih kental akan nuansa kesalafannya. Betapa tidak, di pondok ini banyak sekali kegiatan-kegiatan maupun peraturan yang masih mengakomodir nilai-nilai salaf, salah satunya adalah peraturan mengenai HP.

Selama pondok aktif (tidak sedang libur), berlaku peraturan bahwa (1) tidak boleh memutar musik dan video dari media apa pun,  (2) tidak boleh menyalakan HP mulai pukul 18.00 WIB hingga setelah ngaji ba'da shubuh selesai. Dua peraturan ini adalah peraturan paling langka dalam sejarah perpondokan mahasiswa di era digital ini. Namun, dua aturan tersebut sudah sangat tepat untuk diberlakukan di pondok pesantren, sekalipun para santrinya adalah mahasiswa.

Mahasiswa bisa menggunakan HP setelah selesai ngaji ba'da shubuh, yaitu pukul 06.00 WIH hingga pukul 18.00 WIB. Itu sudah lebih dari cukup. Selebihnya, mahasiswa harus fokus pada kegiatan pondok: mengaji, diba'an,  matla'ah kitab, atau sekedar diskusi ringan dengan santri-santri lain bersama kopi dan rokok mereka.

Jika HP diperbolehkan aktif dan boleh dioperasikan di malam hari, pasti fokus mondoknya bakal error. Nuansa kesalafan pondok akan pudar. Dan pondok akan hampir mirip layaknya kost-kostan. Tentu hal tersebut bukanlah yang diharapkan oleh para santri, apa lagi oleh dewan masyayikh dan wali santri.

Mondok di Gading adalah sebuah kenikmatan tersendiri. Ketika pagi, kita akan gembira bisa merasakan membuka HP lagi. Hanya membuka HP saja gembira. Itu belum nanti ketika pondok libur. Kegembiraan bermain dengan benda kecil itu akan terasa semakin nikmat. Dan hal tersebut tidak bisa dirasakan di pondok mahasiswa mana pun di Malang raya ini, selain di Gading.

Tidak Di Pondok (TDP)
Peraturan lain di Gading adalah santri harus ada di pondok mulai pukul 19.30 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Jika tidak, maka santri tersebut akan dikenai sanksi (takzir), kecuali sudah izin ke Tim Keamanan Pondok atau showan Romo Yai.

Istilah bagi mereka yang tidak ada di pondok pada malam hari hingga keesokan harinya adalah TDP (Tidak di pondok). Santri yang TDPnya  3 kali, maka akan dipetal (cukur rambut tak beraturan) oleh Tim Keamanan. Kalau 7 kali, maka akan digundul. Saat ada kegiatan kampus atau organisasi yang lebih dari satu malam, maka santri harus izin ke Romo Yai (showan). Bahasa lainnya adalah pamitan. Kalau kegiatannya "jelas" dan tidak mengandung unsur maksiat, pasti Romo Yai mengizinkan.

Tapi dari sekitar 450 santri di Gading, pasti ada anak yang nakal juga. Anak yang cerdik dan pandai mencari celah. Jika dia punya peluang, pasti dia gunakan sebaik-baiknya. TDP tapi tidak ketahuan bahwa ia TDP,  adalah kenikmatan tiada batas untuk santri Gading yang nakal itu. Dengan TDP satu malam saja, ia akan bisa keluar menikmati suasana malam hari kota Malang yang unik bagi setiap orang ini. Hal tersebut dapat diumpamakan secara sederhana seperti halnya seorang Napi yang lama berada di sel tahanan, kemudian diizinkan keluar sejenak selama satu hari untuk menghirup dunia luar. Wow rasanya...  Tidak bisa dijelaskan oleh kata-kata. Ya. Itulah pandangan santri yang nakal. Namun, senakal-nakalnya seorang santri, dia pasti tidak pernah menuju ke arah maksiat,  apa lagi sampai merugikan banyak orang.[]

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline