Lihat ke Halaman Asli

Tembawang di Babat, TP3K Siap Panggil PT Mitra Wawasan

Diperbarui: 24 Juni 2015   22:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bengkayang Beranda Kalbar-Sanggau Ledo. Hutan rakyat sudah lama berkembang di Indonesia, namun di setiap daerah istilah yang dipergunakan berbeda sesuai dengan bahasa daerahnya, misalnya kebun talun (Jawa Tengah), kombong (Tana Toraja), tembawang (Kalimantan Barat), limbo (Kalimantan Timur). Ayandi, Ketua DAD Kecamatan Sanggau Ledo Ayandi, Ketua DAD Kecamatan Sanggau Ledo mengatakan, sesuai dengan perjanjian atau MoU pihak masyarakat adat Dusun Minso Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo dan perusahaan perkebunan sawit Mitra Wawasan yang merupakan salah satu anak perusahaan Duta Palma Grup mengenai kemitraan sejak tanggal 8 september 2009, hingga saat ini warga masih mempertanyakan kejelasan pihak perusahaan untuk merealisasikan hal tersebut. Selain itu, pihak perusahaan juga dengan sengaja menggusur tembawang milik Dusun Minso Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo seperti Tembawang Biririt, Tembawang Bake, dan Tembawang Dongan. “Sampai saat ini permasalahan antara masyarakat adat Dusun Minso dengan PT Mitra Wawasan belum menemukan titik temu terutama menyelesaikan penggusuran tembawang,” terang Ayandi kepada Mata Borneo. Ayandi menyebutkan, masing-masing tembawang yang telah digusur oleh pihak perusahaan seluas dua hektar. Ia menyebutkan, masyarakat Dusun Minso Desa Sango sudah memperingati pihak perusahaan untuk tidak menggusur ketiga tembawang tersebut. Namun di lapangan berbicara lain, PT Mitra Wawasan dengan perkasa membabat semua tembawang yang ada di Dusun Minso. Warga Dusun Minso Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo menuntut ganti rugi kepada pihak perusahan sebesar Rp 150 juta per tembawang. Sampai saat ini, pihak perusahaan keberatan untuk membayar ganti rugi dan tidak mau bertanggungjawab atas pembabatan ketiga tembawang tersebut. Nampak sekali PT Mitra Wawasan lari dari tanggungjawab atas perbuatannya yang telah merugikan masyarakat adat dan ekosistem sekitar Dusun Minso Desa Sango. Bukan hanya itu saja tuntutan warga setempat, masyarakat meminta kepada pihak perusahaan untuk menerima pekerja lokal seperti mandor dan lainnya sesuai dengan kemampuan sumber daya manusia yang ada, tetapi pihak perusahaan tidak mau menerima pekerja dari warga tempatan. PT Mitra Wawasan berkilah tidak ada SDM yang handal dan lebih memilih pekerja dari luar kecamatan padahal sarjanawan dan sarjanawati di Kecamatan Sanggau Ledo melimpah. “Bukan hanya sekali atau dua kali jalan menuju PT Mitra Wawasan ditutup oleh warga dan diselesaikan oleh Dewan Adat Dayak Kecamatan Sanggau Ledo, tetapi sudah tiga kali dilakukan oleh masyarakat setempat,” aku Ayandi. Ayandi menyarankan, seharusnya pihak perusahaan dapat mendengar tuntutan warga. Perjanjian awal harus dipenuhi. Masalah timbul dikarenakan keinginan warga tidak terpenuhi di dalam isi MoU. Selaku Ketua Dewan Adat Kecamatan Sanggau Ledo, Ayandi ,siap memediasikan antara masyarakat adat Dusun Minso dengan pihak PT Mitra Wawasan.DAD Kecamatan Sanggau Ledo selalu berdialog dan tidak pernah anarkis. Kepala Bappeda Kabupaten Bengkayang, Obaja melalui Kepala Bidang Ekonomi, Usman Yahya mengatakan, pihaknya tidak mengetahui lebih jauh mengenai permasalahan antara masyarakat Dusun Minso Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo dengan PT Mitra Wawasan. “Pihaknya akan inventarisir permasalahan antara PT Mitra Wawasan dan masyarakat setempat,” terang Usman kepada awak media ini ditemui diruang kerjanya, Selasa (2/10). Ia melanjutkan, setelah dilakukannya inventarisir, pihaknya akan melakukan rapat intern TP3K Bengkayang.(yopi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline