Lihat ke Halaman Asli

Warga Perbatasan Beli Ikan Sarden dan Nila Malaysia

Diperbarui: 24 Juni 2015   21:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bengkayang Beranda Kalbar-Jagoi Babang. Sungguh sangat ironis sekali dengan Indonesia, setelah lama merdeka namun kebutuhan akan bahan makanan sangat kurang dirasakan oleh warga perbatasan sehingga harus membeli ikan nila dan sarden ke negeri jiran Malaysia. Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina Ikan di Jagoi Babang Dedi Mulyana, Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina Ikan di Jagoi Babang mengatakan, untuk mengetahui kendaraan yang melintas dengan membawa ikan sangat mudah diketahui. “Pihaknya mengetahui dengan cara mencium bau amis ikan dan biasanya mudah cair, baik pada mobil box aluminium maupun yang lainnya,” beber Dedi kepada awak media ini ditemui diruang kerjanya di Pos Bersama Jagoi Babang, belum lama ini. Ia melanjutkan, apabila kena angin kan es nya mencair. Keuntungan bagi pihaknya untuk mengawasi  ikan ialah di Malaysia juga ketat penjagaannya, sehingga tidak ada kejadian yang tidak diinginkan.. Saat awak media ini menanyakan, apakah masyarakat sekitar Kecamatan Jagoi Babang sudah tau tentang aturan mengenai karantina dan peredaran ikan antar negara. "Mereka sudah tahu, warga perbatasan bawa barang bawaan maksimal 25 kilogram ikan atau setinggi-tingginya Rp 1juta sesuai dengan aturan Permenkelautan dan perikanan No 15/2011," tegasnya. Dedi menerangkan, tetap wajib memeriksa warga yang membawa ikan masuk ke wilayah Indonesia. Sesekali warga Jagoi beli ikan dari Malaysia, warga juga tidak senang dengan ikan asal Malasyia karena dari Singkawang datang untuk dijual di wilayah perbatsan. “Ikan tawar nila dan ikan sarden mereka beli dalam keadaan mati, untuk mereka jual di Seluas dan Jagoi. Sekali bawa tiga hari sekali beli di Malaysia. Minimal dua kali ke Serikin beli di pasar Bau Serawak Malaysia sebnayak 20 kilogram untuk dijual,” bebernya. Dedi tidak dapat melarang warga membeli ikan sarden dan nila dalam keadaan mati di Malaysia karena sesuai dnegan aturan perundang-undangan dan perjanjian sosekmalindo. “Saya berharap kepada warga perbatasan, manfaatkan produk dalam negeri terutama ikan dari Indonesia dan pemerintah sediakan, jangan pangku tangan ke negeri jiran,” harpnya. Ia menyarankan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkayang dan Provinsi Kalbar untuk meningkatkan produktivitas ikan. Suatu saat kendor di Malaysia, takut ada apa apa atau perubahan kebijakan perdagangan Malaysia, kita berat juga untuk memenuhi kebutuhan warga mengenai ikan sarden dan nila. Dedi mengajak warga membeli ikan dalam negeri. Pemda Bengkayang harus menyediakan fasilitas atau ketersediaan stok ikan di Jagoi, apabila tidak ada maka masyarakat akan membeli di Malaysia. (yopi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline