Lihat ke Halaman Asli

Yogi Pusa

Yogi Pusa yang bernama asli Yogi Alexander menyukai dunia jurnalistik sejak duduk di bangku SMA.

508 Caleg Berebut Kursi DPRD Ketapang

Diperbarui: 24 Juni 2015   01:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada Pemilu Legislative yang akan dihelat pada 9 April 2014 nanti, sejumlah pihak mewarnai pencalonan diri sebagai calon anggota legislative (Caleg) Kab. Ketapang-Kalimantan Barat.

Mulai dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, para aktivis dan berbagai macam profesi lainnya. Setidaknya sebanyak 508 caleg sudah terdaftar di Daftar Caleg Tetap (DCT) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah.

Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Kab. Ketapang sebanyak 1.128 buah. Mereka ini akan bersaing “merayu” hati  345.010 pemilih yang tersebar di 21 Kecamatan. Guna  memperebutkan 45 kursi empuk DPRD Ketapang dari 6 daerah pemilhan (dapil). Masing-masing dapil jumlah kursi yang diperebutkan bervariasi sesuai komposisi jumlah penduduknya.

Peta daerah Pemilihan Kab. Ketapang (sumber : KPU)

Dapil-dapil tersebut meliputi Dapil I yang meliputi 3 kecamatan, yakni : Matan Hilir Utara, Delta Pawan dan Muara Pawan. Dapil II ada 3 kecamatan di bagian utara, yakni : Simpang Hulu, Simpang Dua dan Sei Laur.

Dapil III terdapat di bagian tengah mencakup; Sandai, Hulu Sungai dan Nanga Tayap. Sedangkan pada dapil IV berada di kecamatan Tumbang Titi, Jelai Hulu, Pemahan, dan Sei Melayu Rayak.

Adapun yang berada di dapil V terdapat di kecamatan Marau, Manis Mata, Air Upas dan Singkup. Sedangkan di bagian dapil 6 mencakup 3 kecamatan di bagian pesisir selatan, yakni : Kendawangan, Matan Hilir Selatan, dan Benua Kayong.

Apakah kemudian pada Pemilu 2014 ini akan ada wajah-wajah baru di gedung dewan? Ataukah wajah-wajah lama yang masih mendominasinya?

Sebagai rakyat, jika kurang puas dengan wakil yang sekarang masih ada waktu untuk menentukan pilihan menjelang hari pencoblosannya. Pikirkan baik-baik calon yang dianggap mampu dan bisa berjuang mewujudkan aspirasi daerah anda.

Jika anda salah pilih, maka 5 tahun mendatang baru bisa melengserkan wakil yang tidak dikehendaki itu. Semoga kita menjadi pemilih yang cerdas. Tidak teriming-iming karena nafsu konsumerisme dan materialistis sesaat saja yang pada akhirnya kecewa dengan yang kita pilih.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline