Lihat ke Halaman Asli

Teguh Suprayogi

TERVERIFIKASI

Terapis

Saren, Dideh dan Marus

Diperbarui: 9 Juni 2021   08:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saren, Dideh atau Marus. | taiwanhalal

Ini kejadian seminggu yang lalu. Masih dalam suasana pesta daging sapi dan kambing qurban. Pagi itu membaca iklan jualan di grup jual beli Facebook. Mau tahu jualan apa?

Oseng-oseng saren. Ya, saren, dideh, marus atau apalah namanya di daerah Anda. Darah beku dari penyembelihan hewan yang dikukus. Dari darah ayam, sapi, kambing dan hewan lainnya lainnya. Bagaimana, mual mendengarnya? 

Baca juga: Oseng Pare Lombok Ijo, Perkedel Pindang Salem, Kreasi Dapur Yuliyanti

Saren tampilannya sekilas mirip hati sapi. Berwarna merah tua, coklat hingga kehitaman. Teksturnya lembut seperti tahu. Biasanya diolah menjadi bacem, gorengan, sate, oseng-oseng atau dimasak dengan santan. Enak katanya. Tentu bagi yang doyan.

Bagi sebagian kalangan memang bebas dan sah saja makan saren. Tidak dilarang, silakan saja. Tetapi bagi muslim jelas tidak halal untuk dikonsumsi. Tidak thayib (baik) dan najis. Bagaimana mungkin saat hewan sembelihan dibuang darahnya untuk diambil dagingnya. Ini malah ada yang pengin darahnya.

Baca juga: Oseng Jagung Muda Sayur Rupa-rupa

Darah meskipun kabarnya berprotein tinggi, jelas beresiko kalau dimakan. Dalam aliran darah ada bermacam-macam zat atau kandungan yang mungkin berbahaya bagi tubuh. Membawa zat hasil metabolisme tubuh dengan segala isinya.

Tulisan ini sekadar mengingatkan. Agar berhati-hati dalam jual beli makanan. Ada penjual yang jujur dengan apa yang mereka jual, tapi tak sedikit yang menyembunyikan atau tidak jujur dengan yang mereka jual. Seperti penjual saren ini. Ketika ada yang memberi saran baik-baik, balasannya sangat kasar.

Baca juga: Oseng Tahu Telur Puyuh

Tampilan makanan yang menarik, harga murah, rasa masakannya enak. Itu semua tak cukup jika ingin kita konsumsi. Bagi yang muslim jelas, makanan harus halal dan thayib. Vampire atau penghisap darah mungkin tak ada di Indonesia, tapi yang jualan dan pemakan olahan darah masih banyak. Waspadalah!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline