Lihat ke Halaman Asli

Agus Sutisna

TERVERIFIKASI

Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Hasto Tersangka, Langkah KPK dan Relasi Kuasa yang Berubah

Diperbarui: 25 Desember 2024   11:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.cnn.indonesia

Bagi sebagian orang, terutama para haters PDIP dan mereka yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi yang biasa dibela habis-habisan oleh Megawati dulu, penetapan Hasto Kristyanto (Sekjen PDIP) sebagai Tersangka oleh KPK dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku, boleh jadi merupakan momen yang memuaskan. Hasto, akhirnya masuk jeratan KPK, dan apresiasi buat lembaga anti rasuah itu.

Tetapi bagi yang mengetahui bagaimana perjalanan kasus hukum Harun Masiku dalam kaitannya dengan dinamika kekuasaan, pasti memiliki pandangan yang berbeda. Bahkan seandainyapun mereka termasuk haters-nya PDIP, Megawati dan Jokowi pasca Pilpres 2019 silam.

Dalam perspektif yang kedua tersebut, berdasarkan bukti-bukti yang dirilis KPK, Hasto memang wajar ditersangkakan. Masalahnya kemudian, mengapa baru sekarang, setelah limatahunan kasus suap ini bergulir dan Harun Masiku sebagai tersangka utama masih juga buron? Karena itu, alih-alih memberi apresiasi, publik justru mempertanyakan langkah KPK.

Hasto dan Relasi Jokowi-PDIP

Kecurigaan publik tadi tentu bukan tanpa alasan. Sebagaimana diketahui, hampir lima tahun silam, sejumlah indikasi keterlibatan Hasto dalam kasus suap yang dilakukan Harun terhadap Wahyu Setiawan (Komisioner KPU RI) sebetulnya sudah terdeteksi. Bersama Harun Masiku, Hasto bahkan sempat diburu-target oleh penyidik KPK pada tanggal 8-9 Januari 2020 (Majalah Tempo, Edisi 11 Januari 2020).

Hasto ditarget karena dianggap mengetahui bahkan turut mengondisikan kasus penyuapan oleh Harun terhadap Wahyu. Rabu malam, 8 Januari 2020, Tim Penyelidik KPK memburu Hasto yang dikabarkan berada di komplek Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jalan Tirtayasa Melawai Jakarta Selatan.

Alih-alih berhasil menangkap Harun dan Hasto, lima orang penyelidik KPK justru dicokok petugas kepolisian di PTIK. "Tim penyelidik kami sempat dicegah oleh petugas PTIK dan kemudian dicari identitasnya. Penyelidik kami hendak salat," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis 9 Januari 2020 seperti dikutip Majalah Tempo.

Sekitar 7 jam para penyelidik KPK itu ditahan di PTIK. Kemudian baru dilepas setelah Direktur Penyidikan KPK R.Z. Panca Putra Simanjuntak tiba di sana sekitar pukul 03.30, Kamis, 9 Januari 2020. Operasi Senyap untuk menangkap Harun dan Hasto kemudian buyar. Sejak itu Harun Masiku buron hingga saat ini.

Selang sehari, Hasto membantah terlibat dalam perkara ini. Ia menuturkan sejumlah informasi yang mengaitkan dirinya dengan operasi tangkap tangan terhadap Wahyu cs ini sebagai pembingkaian alias framing. "Dengan berita ini menunjukkan adanya berbagai kepentingan untuk membuat framing," ujar Hasto di arena Rakernas I PDI Perjuangan di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat 10 Januari 2020 (dikutip kembali oleh Tempo.co, 24 Desember 2024).

Mengapa Hasto dan Harun "aman"? Hasto aman meski namanya disebut dalam persidangan Saeful Bahri, salah satu tersangka yang merupakan stafnya pada Kamis 30 April 2020. Harun aman di jagat pelariannya meski KPK (tampak serius) memburunya kemana-mana.

Meski tak mudah dibuktikan, spekulasi yang kemudian berkembang sejauh ini, setidaknya hingga sebelum perhelatan Pilpres 2024 lalu, mereka "aman" karena hubungan mesra Jokowi dengan PDIP-Megawati di tampuk kekuasaan. Relasi Jokowi-PDIP Megawati saat kasus suap Harun Masiku terjadi masih dalam suasana "bulan madu politik" setelah Jokowi memenangi Pilpres 2019.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline