Lihat ke Halaman Asli

Agus Sutisna

TERVERIFIKASI

Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Bagaimana Menjadi Pemilih Cerdas?

Diperbarui: 16 September 2023   11:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Di kalangan pegiat Pemilu ada satu tesis sederhana, bahwa pemimpin yang baik hanya akan lahir dari pilihan para pemilih yang baik. Maka sebaliknya, jangan berharap bangsa ini bisa mendapatkan para pemimpin yang baik meski Pemilu sudah dilakukan berulang kali jika para pemilihnya sendiri masih betah berada di level illiterate sebagai pemilih, tak melek dan jauh dari cerdas sebagai pemilih.

Pemilih cerdas memang merupakan conditio sine qua non, syarat wajib untuk mewujudkan perhelatan elektoral benar-benar menjadi media melalui apa para pemimpin yang baik dan ideal dilahirkan. Lantas bagaimana kita bisa menjadi pemilih cerdas dalam setiap Pemilu ?  Berikut ulasannya.

Literate secara elektoral 

Poin pertama untuk menjadi pemilih cerdas dalam Pemilu adalah memiliki pengetahuan dan wawasan seputar kepemiluan. Kita sebut saja literate secara elektoral, artinya melek terhadap pengetahuan dan wawasan kepemiluan. Tidak perlu canggih dan mendalam, cukup melek berkenaan dengan aspek-aspek mendasar kepemiluan.

Sebut saja misalnya tahu dan sadar bahwa Pemilu merupakan sarana untuk mengejewantahkan hakikat kedaulatan rakyat, kedaulatan yang kita miliki sebagai warga negara, dan ini adalah salah satu hak dasar, hak azasi setiap warga negara. Pemilu dilaksanakan untuk memperbarui keabsahan (legitimasi) kekuasaan dan dukungan rakyat terhadapnya. Melalui Pemilu kehidupan berbangsa dan bernegara diperbaiki setiap kekurangannya secara periodik. Dan akhirnya, perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara secara umum akan berpengaruh terhadap derajat perbaikan kehidupan orang per-orang warga negara.  

Pastikan terdaftar dalam DPT

Untuk dapat menggunakan hak pilih setiap warga negara yang telah memenuhi syarat normatif, yakni berusia minimal 17 tahun pada hari dan tanggal pemungutan suara, dan/atau sudah kawin/pernah kawin, harus terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Maka pastikan nama kita memang sudah masuk dalam DPT.

Caranya mudah. Bisa dengan melihat pengumuman DPT atau menanyakan langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa/Kelurahan. Atau mengakses website yang disediakan oleh KPU, cukup melalui ponsel, dimanapun bisa dilakukan. Ini linknya cekdptonline.kpu.go.id. Cukup dengan memasukan NIK, data kita sebagai pemilih akan muncul jika sudah masuk dalam DPT, bahkan dengan data letak dan nomor TPS dimana nanti kita memilih.

Tracking para kandidat

Untuk menjadi pemilih cerdas kita juga perlu tahu bagaimana profil para kandidat, baik untuk Pemilu legislatif (DPR, DPD dan DPRD) maupun Pemilu eksekutif (Pilpres dan Pilkada). Siapa mereka, bagaimana track recordnya, serta apa saja yang telah atau potensial dapat mereka lakukan untuk kepentingan rakyat jika terpilih nanti. Jangan sampai seperti memilih kucing dalam karung. Tanpa tahu secara utuh siapa para kandidat pemimpin ini, bisa-bisa nanti yang terpilih adalah "kucing garong".

Caranya juga sangat mudah. Untuk Pemilu legislatif sekarang sudah bisa diakses di website KPU atau pengumuman dalam bentuk hardcopy Daftar Calon Sementara (DCS) di kantor-kantor KPU daerah. Selain itu banyak juga website yang disediakan oleh organisasi pegiat Pemilu dan portal-portal berita online yang memiliki database terkait DCS dan info-info lain kepemiluan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline