Lihat ke Halaman Asli

Agus Sutisna

TERVERIFIKASI

Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Jokowi Setuju: Pemilu 14 Februari 2024

Diperbarui: 8 Maret 2022   12:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Keriuhan soal wacana penundaan Pemilu 2024 dan reaksi kerasnya berupa penolakan gagasan dari berbagai kelompok masyarakat hingga saat ini masih terus bergulir di ruang publik. Sejumlah tokoh dengan tegas meminta semua pihak terutama elit partai politik untuk menyudahi kontroversi yang hanya menghabiskan energi kebangsaan ini. Pada saat yang sama sejumlah pihak, perorangan dan kelompok, juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera bersikap tegas menyatakan penolakannya yang lugas, dan tidak multitafsir atau bersayap.

Menyikapi bola liar wacana penundaan pemilu yang dihembuskan oleh trio Ketua Umum Partai koalisi ini (Cak Imin PKB, Arilangga Golkar, Zulhas PAN) ini, Menko Polhukam Mahfud MD merilis keterangan pers, Senin 7 Februari 2022 kemarin. Dalam keterangannya seperti dikutip sejumlah media, Mahfud menegaskan bahwa Presiden Jokowi sudah setuju pemungutan suara pemilu berikutnya digelar 14 Februari 2024. Tanggal itu juga telah disetujui DPR serta KPU.

Mahfud kemudian menguraikan kembali perjalanan sejarah penetapan 14 Februari 2024 sebagai tanggal pemungutan suara. Bahwa dalam rapat 17 Sptember 2021 dan 23 September 2021, pemerintah mengusulkan pemungutan suara pada 8 atau 15 Mei 2024. Kemudian disetujui di rapat kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi pada 27 September 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR.

"Namun ketika alternatif tersebut disampaikan dalam raker tanggal 6 Oktober 2021 antara DPR, KPU dan pemerintah, ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan alternatif lain," kata Mahfud.

Jokowi, lanjut Menko Polhukam, kemudian berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada 11 November 2021. Dalam kesempatan itu Jokowi menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Tanggal itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU dan pemerintah pada rapat kerja 24 Januari 2022.

"Setelah itu presiden menekankan lagi kepada Menko Polhukam dan Mendagri agar betul-betul mempersiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024," ucap Mahfud.

Mahfud menjelaskan itu semua untuk menjawab pertanyaan publik tentang isu penundaan Pemilu 2024 yang sempat berhembus kencang, dan sempat tersiar kabar yang menyebutkan bahwa Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya memberi arahan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk mendukung penundaan pemilu. Dua petinggi parpol ini lalu bicara di hadapan publik, dan merebaklah kegaduhan yang menguras energi itu.

Baiklah Pak Mahfud, publik pastinya akan mencatat penegasan ini : Jokowi Setuju Pemilu 14 Februari 2024 !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline