Kedatangan tiga orang staf komisi pemberantasan korupsi (KPK) dikabupaten Tebo, propinsi Jambi, Selasa (2/10/2018) mendapat perhatian serius awak media di kabupaten Tebo. Meskipun tidak dapat mengikuti secara langsung kegiatan mereka yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Kabupaten Tebo. Wartawan liputan daerah itu, tetap setia menunggu hingga kegiatan mereka usai sampai petang.
Agenda staf KPK digedung wakil rakyat kabupaten Tebo tergolong cukup menyita perhatian. Dalam acara yang bertajuk sosialisasi peraturan KPK No 7 Tahun 2016 tentang tata cara pelaporan LHKPN (e LHKPN) itu. Ditengarai hampir 99 persen anggota DPRD Tebo tidak memeliki akun surat elektronik ( E-mail).
" Terpaksa mereka membuat akun email baru. Karena meskipun sebagian besar anggota punya akun facebook. Tapi tidak ingat passwordnya," kata ketua DPRD Tebo, Agus Rubiyanto, disela ISOMA, selasa (2/10/2018) didepan ruang banggar.
Disisi lain, sejumlah wartawan yang penasaran dengan tim KPK hingga bermaksud mewawancarai ketua tim, Amelia Rosmanti. Sejumlah pertanyaan terlontar hanya dijawab singkat. Bahkan ada wartawan televisi nasional sempat mempertanyakan terkait dengan kasus ketok palu DPRD dan Zumi Zola. Hingga anggaran aspirasi dewan.
" Saya nggak bisa berstatement diluar tugas saya. Saya cuma membantu pengisian laporan LHKPN secara online saja. Apalagi menjawab pertanyaan seperti itu. Karena LHKPN jadi syarat pencalegkan. Wartawan suka pleset - plesetin," ucapnya, seraya berupaya menghindari konfirmasi sejumlah wartawan yang berupaya mengorek informasi.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H