Lihat ke Halaman Asli

David Asmara

Ada Baiknya

PPK Tuding Konsultan Pengawas Manipulasi Laporan Proyek

Diperbarui: 5 Desember 2017   20:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto dokumen temuan BPK perwakilan Jambi

Terkait hasil pekerjaan PT. APS tidak sesuai spesifikasi yang berpotensi merugikan keuangan negara 4,3 milyar di dinas PUPR Tebo

JAMBI, TEBO - Tindak lanjut temuan 4,3 milyar rupiah dalam LHP BPK perwakilan Jambi tanggal 29 Mei 2017 terhadap proyek pekerjaan jalan nasional pintas kecamatan Muara Tabir kabupaten Tebo yang dikerjakan PT. Air Panas Semurup dianggap pejabat pembuat komitmen (PPK) dinas PUPR telah memenuhi syarat pasca perbaikan. PPK dinas PUPR Tebo,  Sobirin,  ST klaim dokumen perbaikan yang telah mereka serahkan ke inspektorat sudah memenuhi spesifikasi pekerjaan. 

Menurut Sobirin terhadap persoalan pekerjaan PT. Air panas semurup ini bukan semata-mata kesalahan dirinya. Dia seolah-olah tidak mau disalahkan sendiri. Dalam proses pekerjaan itu ada konsultan pengawas,  karena dasar perhitungan pembayaran dari laporan konsultan secara total.

" Kalau salah,  saya mengakui salah. Apa yang sudah direkomendasikan sudah dilakukan. Konsultan saya bayar, terima laporan dari dia secara akurat. Sehingga kemudian ada temuan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi (ketebalannya). Bisa jadi konsultan memanipulasi laporan," kata kepala bidang bina marga, Sobirin,  Selasa (5/12/2017).

Dikatakannya bahwa semua rekomendasi BPK sudah ditIndaklanjuti tetapi dalam evaluasi yang akan dilakukan inspektorat dan BPK diterima atau tidaknya,  belum tahu. 

Sementara itu secara terpisah, Inspektorat kabupaten Tebo baru akan melakukan rapat bersama BPK Jambi, pada pekan depan di Jambi. Dalam rapat evaluasi itu,  akan membahas hasil tindaklanjut sesuai rekomendasi BPK dalam LHPnya. 

" Tanggal 12 Desember ini akan kami bawa ke BPK untuk membahas hasil tindaklanjut rekomendasi BPK terkait hasil pekerjaan PT. Air panas semurup (APS)," kata Inspektur Daerah kabupaten Tebo,  Drs. Teguh Arhadi, (5/12/2017).****

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline