Status dibatalkan, karena berkas ditarik oleh kepala sekolah. Itulah berita yang saya dapat dari pak Yayat, koordinator lapangan untuk K2 lulus CPNS wilayah Tanjung Priuk pada agustus 2015 yang lalu. Saya sempat mempertanyakan, kenapa baru dibatalkan,bukannya kita sudah melalui proses yang panjang. Lagi-lagi pak Yayat menjelakan bahwa, data 321 guru yang dibatalkan sudah ada sejak November 2014 namun karena pak Muas selaku koordinator lapangan untuk Koja 2 juga bermasalah dengan berkasnya ( mulai kerja tahun 2007) namun membuat SK tahun 2004 sehingga ia harus mengurus absen dll yang diminta oleh inspektorat. Sehingga urusan teman-teman yang dikoordinirnya terbengkalai.
[caption caption="Sumber : Indonesiahoaxes"][/caption]Lain siapa yang ditanya lain pula penjelasannya. Saat saya mengkonfirmasikan hal ini ke sudin 2 katanya informasi sudah diteruskan ke korlap masing-masing. Ada beberapa guru yang sudah terinput karena memang mempunyai data pendukung yang bisa dibenarkan oleh dinas pendidikan. Jadi bukan tanggung jawab sudin untuk urusan K2, karena prosesnya memang ditangangi langsung oleh korlap dan Dinas pendidikan.
Pak Bahtiar yang saat itu masih menjabat sebagai kasie SDM Dinas Pendidikan, mempunyai data yang menyebutkan berkas saya dibatalkan oleh dinas pendidikan karena ditarik oleh kepala sekolah dengan status Guru Bantu. Bukan guru honorer K2. Loh??? Saya menunjukkan data yang saya bawa. Termasuk surat pernyataan dari kepala sekolah yang menyatakan tidak pernah menarik berkas saya. Namun ia malah marah. Dengan alasan prosesnya sudah berakhir 31 Desember 2015. Tidak ada usulan lagi untuk K2 karena sedang menangani proses Guru Bantu. Tapi kok masih ada input data di BKN hingga 11 Maret 2016
[caption caption="SS FB BKN"]
[/caption]
Saat menghadap Kabid SDM, bapak Posma Marbun, justru dari data pertama yang ia pegang tidak ada nama saya dalam daftar 321 guru yang dibatalkan. Pernyataan ia disaksikan oleh kepala sekolah saya, 2 wakil, dan kepala TU saat menghadap beliau untuk mengkonfirmasi hal ini. Ia siap badan, jika ada yang bermain curang “kita mati sama-sama, hidup juga sama-sama” saya benci dengan orang yang menindas kaumnya yang lemah (Ada rekaman suara yang saya ambil diam-diam dengan durasi 30 menit) saat pertemuan itu.
Itulah manusia, mana ada yang bertanggung jawab penuh dengan apa yang diucapkannya. Mereka bilang proses sudah tutup, tapi ada susulan untuk kasus 29 yang menang di pengadilan pada November 2015. Akhirnya saya memutuskan untuk menghadap pak Ahok pada tanggal 18 November 2015 di Balai Kota di temani ibu Irma yang berkasnya juga dibatalkan dinas.
Pak Ahok sempat naik pitam, ingin menuntut saya dipengadilan karena maling teriak maling. Namun ketika saya jelaskan duduk permasalahannya suaranya agak mereda. Ia bilang untuk K2 yang menggunakan SK pengalaman kerja dari daerah, itu sudah langsung diblok merah oleh BKN ketika lulus. Karena tidak sesuai dengan persyaratan.
Saya naik ke lantai 20, Ke pak Didi yang menginput data K2 lulus CPNS tanpa menceritakan kronologisnya. Saya hanya bertanya, pura-pura tidak tahu apa-apa. Ia membuka filenya, dalam kolom nama saya memang di blok merah karena berkas tidak diusulkan oleh dinas pendidikan. Salah satu cara, mencari tau ke instansi terkait. Namun ketika saya tanya apakah yang diblok merah itu memang dari BKN misalnya ada pemalsuan data. BKD dan BKN tugasnya hanya menginput, ibu mau ngajar satu tahun atau satu bulan kita mana tahu. Data base yang ada di sini input yang dilakukan oleh dinas pendidikan pada tahun 2012 sebelum K2 tes CPNS. Jika ibu mendapatkan Nomer dan bisa lulus, artinya secara administrasi sudah memenuhi persyaratan. Bisa di simpulkan, siapa yang berbohong kan?
[caption caption="SS FB"]
[/caption]