Walikota Syarif Fasha, Minggu (1/10) malam akhirnya terpaksa menerbitkan surat edaran dalam menyikapi kondisi pencemaran udara yang terjadi di Jambi.
Beberapa poin penting disampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara di Kota Jambi yang tidak sehat.
Walikota juga menginstruksikan mulai tanggal 2 s/d 4 Oktober 2023 agar dilaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara pembelajaran jarak jauh (online) dan para siswa dirumahkan. Para pengajar tetap wajib hadir di satuan pendidikan masing-masing memberikan pembelajaran jarak jauh.
Selanjutnya ada beberapa anjuran yang seperti mengingatkan kembali pada peristiwa sekitar dua tahun silam yaitu saat merebaknya wabah Covid-19. Siswa beserta guru dan tenaga pendidik harus mengenakan masker dalam beraktivitas serta membudayakan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
Kota Jambi dalam beberapa hari belakangan ini memang sedang dilanda kabut asap yang cukup pekat. Setiap hari, saat bangun pagi dan membuka pintu rumah, hidung kita akan langsung bisa mencium udara yang tidak segar.
Demikian halnya sepanjang hari, saat beraktivitas di luar rumah, kabut pekat akibat asap kian jelas terlihat dan terasa. Bahkan langit-langit pun tak lagi tampak biru.
Beberapa hari yang lalu sempat turun hujan yang cukup lebat selama dua hari berturut-turut. Saat itulah, udara kembali terasa segar dan sejuk. Langit pun terlihat kembali indah. Namun sayangnya, itu cuma sebentar.
Rumah sakit dan Puskesmas hari-hari ini kian ramai dikunjungi pasien akibat banyak warga yang terserang batuk dan mulai mengeluhkan pernafasannya. Terlebih lagi mereka yang memang sudah punya riwayat penyakit yang berhubungan dengan pernafasan.
Jambi memang bisa dikatakan salah satu daerah yang langganan sekaligus rawan terhadap bencana kabut asap. Kita ingat salah satu peristiwa kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 lalu, Jambi termasuk yang paling parah.
Saat itu aktivitas warga benar-benar terganggu. Tak hanya sekolah melainkan juga aktivitas perkantoran pun banyak yang diliburkan atau minimal dikurangi. Aktivitas ekonomi warga juga menjadi terhambat.