Desakan agar pemerintah segera mengumumkan penundaan pilkada terus berdatangan. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj melalui dokumen pernyataan sikap yang diterima Kompas.com (20/9) menyatakan "Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati".
Said mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah seharusnya diorientasikan pada pengentasan krisis kesehatan.
Selain meminta Pilkada 2020 ditunda, PBNU juga meminta supaya anggaran Pilkada direlokasikan bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
Senada dengan itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nasir mengatakan pelaksanaan pilkada pada masa pandemi Covid-19 berisiko tinggi. Terlebih, digelar di tengah-tengah kondisi pandemi di Indonesia yang masih tinggi.
Desakan penundaan Pilkada juga disampaikan oleh berbagai organisasi, misalnya Komnas HAM, Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) serta para tokoh nasional termasuk mantan Wapres, Jusuf Kalla.
Situasi yang terjadi saat ini memang membuat banyak pihak merasa perlu untuk mengingatkan pemerintah akan musibah besar yang mungkin terjadi bila Pilkada tetap dipaksakan terlaksana sesuai jadwal, Desember nanti.
Sekali lagi, fakta menunjukkan bahwa tingkat penyebaran virus Covid-19 di negara kita masih jauh dari kata selesai. Kemarin, data harian jumlah yang dinyatakan positif tertular mencatat rekor baru yaitu lebih dari empat ribu orang. Total sudah ada lebih dari dua ratusan ribu orang yang dinyatakan positif.
Diantara mereka yang sudah dinyatakan terpapar virus Covid-19 adalah dua orang komisioner KPU Pusat yaitu Arief Budiman dan Pramono Ubaid Tanthowi. Sebelum Arief dan Pramono, komisioner KPU lainnya yaitu Evi Novida Ginting juga dinyatakan terinfeksi virus. Namun, Evi disebut sudah sembuh.
Awal Juni lalu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo dan tiga orang stafnya terkonfirmasi positif virus Covid-19 saat hendak kembali ke Jakarta dari Palu.
Alasan kegentingan
Bila Pilkada tetap dilaksanakan Desember nanti, ada potensi bahaya besar yang sedang menanti. Pengurus LP3ES, Wijayanto dalam salah satu sesi diskusi virtual baru-baru ini menyitir riset Mujani tahun 2020 yang menyatakan ada dua titik bahaya Covid-19 dalam tahapan Pilkada yakni pada masa kampanye yang berlangsung selama 71 hari sejak 26 September hingga 5 Desember dan pada hari pencoblosan 9 Desember.