Lihat ke Halaman Asli

Stevan Manihuruk

TERVERIFIKASI

ASN

Sebagaimana Menikah, Jangan Tunda Punya Rumah

Diperbarui: 6 Agustus 2020   00:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi perumahan. (Foto: tribunnews.com)

Orang dewasa pasti bisa menjelaskan hubungan antara menikah dengan mimpi atau keinginan memiliki rumah sendiri. Menikah berarti membina rumah tangga yang baru. 

Pria dan wanita dewasa dari keluarga yang berbeda sepakat untuk memulai hidup bersama. Sebagai sebuah keluarga baru, tentu saja butuh rumah untuk tempat tinggal. Sepertinya siapapun akan satu suara terkait hal ini. 

Tetapi bila muncul pertanyaan, manakah yang harus dipilih sebagai prioritas bila dihadapkan pada dua pilihan; menikah atau memiliki rumah? Jawaban yang muncul tidak akan seragam. 

Sebagian menjawab menikah, sebagian lagi menjawab rumah. Tentu dengan dasar argumennya masing-masing, tidak ada jawaban yang patut dipersalahkan.

Saya ingin berbagi pengalaman pribadi. Pertengahan 2015 lalu, saya putuskan mengambil sebuah rumah di salah satu kawasan perumahan di kota ini. Karena tidak mampu membeli secara tunai, maka saya membeli rumah tersebut dengan cara mencicil lewat fasilitas kredit salah satu bank swasta.

Keputusan itu tidak muncul tiba-tiba apalagi tanpa pertimbangan matang. Waktu itu saya sudah punya rencana akan segera menikah bersama pasangan. Saya berpikir, tempat tinggal menjadi salah satu kebutuhan mendasar sekaligus vital yang harus segera disiapkan.

Sebenarnya ada ide untuk mencari rumah sewa/kontrakan, sebagaimana saran dari beberapa teman dan keluarga. Asumsinya, saya jadi punya waktu mengumpulkan uang untuk membeli atau membangun rumah baru.

Namun setelah melakukan survei sambil mempertimbangkan berbagai hal, saya berkesimpulan membeli rumah meski kredit lebih cocok menjadi pilihan. Saya juga tidak yakin bisa mengumpulkan uang yang banyak dalam waktu dekat. Saat yang sama, harga tanah/rumah selalu naik dari waktu ke waktu.

Alasan berikutnya, harga rumah kontrakan yang sempat saya survei dan incar saat itu rata-rata mencapai 10-12 juta rupiah per tahun. Artinya, setiap tahun mau tidak mau saya harus bisa menabung dan menyiapkan uang sejumlah tersebut, itu pun dengan asumsi si pemilik tidak menaikkan harga sewa rumahnya.

Masalah berikutnya bila nanti saya terpaksa harus pindah dan mencari kontrakan baru, entah karena pilihan sendiri atau permintaan si pemilik rumah, tentu akan sangat merepotkan.

Sebaliknya bila membeli rumah baru (dengan skema cicilan alias kredit), sepertinya saya akan lebih tenang karena berarti saya sudah punya rumah sendiri. Tinggal mengukur dan menyesuaikan kemampuan dengan besaran biaya cicilan rumah yang harus disiapkan setiap bulan. Memang ada sisi negatifnya, mau tak mau saya jadi terikat alias berhutang ke bank dalam jangka waktu yang cukup panjang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline