Lihat ke Halaman Asli

Stevan Manihuruk

TERVERIFIKASI

ASN

Pemilu 2019 dan Pembelajaran Berdemokrasi

Diperbarui: 2 Juni 2019   04:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (tribunnews.com)

Tinggal beberapa tahapan lagi, penyelenggaraan pemilu serentak 2019 baru bisa dikatakan benar-benar tuntas. KPU sebagai penyelenggara memang sudah mengumumkan hasil penghitungan perolehan suara. Namun, penetapan pemenang belum bisa dilakukan karena harus menunggu proses penyelesaian sengketa hasil pemilu yang diajukan peserta pemilu.

Saat seluruh tahapan sudah benar-benar diselesaikan, Pemdeilu 2019 akan segera masuk dalam catatan sejarah penyelenggaraan pesta demokrasi kita. Penting bagi kita untuk melakukan refleksi atas proses-proses yang sudah berjalan sebagai bahan pembelajaran berdemokrasi.

Satu hal yang mesti disepakati sejak awal, bahwa penyelenggaraan pemilu di negara seluas Indonesia sudah pasti tidak akan pernah mudah. Pada setiap periode penyelenggaraan, akan selalu banyak tantangan yang harus dihadapi. 

Banyak aspek yang mesti diperhatikan dengan sungguh-sungguh agar pemilu bisa berjalan dengan lancar dan sesuai asasnya yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER JURDIL).

Baik atau buruk?

Kita tentu berharap agar penyelenggaraan pemilu dari waktu ke waktu bisa berjalan semakin baik. Kekurangan di masa-masa sebelumnya, harus bisa diperbaiki di masa berikutnya. Pemilu sebagai pesta demokrasi lima tahunan adalah momen berharga sekaligus menentukan dalam menentukan arah perjalanan bangsa ini ke depannya.

Pemilu 2019 menjadi sejarah baru penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilihan anggota legislatif tingkat daerah hingga pusat bersamaan dengan pemilihan presiden-wakil presiden secara serentak. Format ini merupakan hasil kesepakatan bersama para elite bangsa dan sudah melalui diskursus yang panjang, dengan mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya.   

Sejak awal sudah terbayang bahwa penyelenggaraan pemilu serentak ini tidak akan sama seperti pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya. Penyelenggaraan pemilu 2019 bertepatan dengan era kemajuan teknologi informasi yang di satu sisi bisa sangat membantu namun di sisi lain juga berpotensi digunakan untuk mengganggu proses pemilu misalnya melalui penyebaran berita bohong atau hoaks.

Pemilu serentak 2019 juga dipastikan akan lebih banyak menyita energi baik penyelenggara, petugas di TPS bahkan para pemilih. Contoh sederhana bagi pemilih, saat akan memasuki bilik suara, mereka akan disuguhi 5 (lima) jenis surat suara sekaligus untuk menentukan pilihannya pada calon anggota DPRD Tk 2, DPRD Tk 1, DPR RI, DPD RI, dan Capres-Cawapres.     

Proses pemungutan dan penghitungan suara sudah kita lewati bersama. Ada banyak kesan yang sudah disampaikan mulai dari pujian/apresiasi hingga kritikan dan tudingan bernada kekecewaan. Paling tajam tentu saja adanya tudingan bahwa pihak penyelenggara tidak profesional, tidak netral alias curang sekaligus vonis bahwa pemilu 2019 ini paling buruk sepanjang sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Benarkah demikian?

Mari kita segarkan ingatan sejenak. Faktanya bahwa tudingan semacam itu sebenarnya sudah terdengar bahkan jauh hari sebelum penyelenggaraan pemungutan suara. Sejak awal, KPU sebagai penyelenggara sudah diserang berbagai berita miring hingga hoaks. Salah satu paling fenomenal, kabar bohong mengenai jutaaan surat suara yang sudah tercoblos, padahal saat itu desain surat suara saja belum diluncurkan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline