BULOG adalah perusahaan umum milik negara yang bergerak di bidang logistik pangan. Sejarah pembentukan Perum BULOG dimulai pada saat dibentuknya BULOG pada tanggal 10 Mei 1967 berdasarkan keputusan presidium kabinet No.114/U/Kep/5/1967, dengan tujuan pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dalam rangka menegakkan eksistensi pemerintahan baru.
Sempat beberapa kali mengalami perubahan tugas pokok dan fungsi, sampai akhirnya dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah RI No. 7 tahun 2003 BULOG resmi beralih status menjadi Perusahaan Umum (Perum) BULOG.
Perum BULOG mengemban tugas publik sebagaimana tercantum dalam Inpres No. 3 tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Berita dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, yang merupakan pengejawantahan intervensi pemerintah dalam perberasan nasional untuk memperkuat ketahanan pangan.
Ketiga tugas publik tersebut adalah: melaksanakan kebijakan pembelian gabah/beras dalam negeri dengan ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), menyediakan dan menyalurkan beras bersubsidi bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah yang diwujudkan dalam pelaksanaan program RASKIN, serta menyediakan dan menyalurkan beras untuk menjaga stabilitas harga beras, menanggulangi keadaan darurat, bencana, dan rawan pangan.
Dengan kata lain, Perum BULOG memiliki tugas sekaligus fungsi vital dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan barang kebutuhan pokok untuk masyarakat. Sedemikian pentingnya, maka BULOG harus terus didukung keberadaannya agar kian kuat, maju, dan profesional.
Selain mengemban tugas publik, BULOG selaku perusahaan BUMN juga dituntut agar mampu mengembangkan sektor komersialnya. Sebagaimana perusahaan pada umumnya, BULOG harus mengembangkan usaha untuk mendapatkan laba. Berbagai upaya dan strategi sudah coba dikembangkan untuk lebih mendekatkan produk-produk usaha BULOG ke masyarakat.
Pada beberapa kesempatan, sekaligus pada event yang mengundang keramaian, Perum BULOG sering menyelenggarakan "operasi pasar" dengan menjual beberapa kebutuhan pangan masyarakat mulai dari beras, minyak goreng, gula dan sebagainya. Berbagai produk tersebut dijual ke masyarakat selaku konsumen dengan harga terjangkau sekaligus mutu yang terjamin.
Salah satu strategi BULOG di sektor komersial adalah dengan menghadirkan produk pangan unggulan yang dikemas dan diberi nama "KITA", antara lain Beras Kita, Gula Manis Kita, Minyak Goreng Kita, Terigu Kita, Cabe Kita, dan sebagainya.
Produk pangan "KITA" sekaligus menjadi standar pangan berkualitas dengan harga kompetitif dan layak edar di Indonesia. Ini sesuai dengan semboyan produk BULOG yaitu mudah, murah, dan sehat.
Keuntungan ganda
Menurut saya, menjadi konsumen produk pangan "KITA" itu berarti kita akan memperoleh dua keuntungan sekaligus. Pertama, jaminan memperoleh dan menikmati bahan pangan berkualitas dengan mudah dan harga yang pas.