Lihat ke Halaman Asli

Stevan Manihuruk

TERVERIFIKASI

ASN

Upaya KPK dan Polri Menyelamatkan Demokrasi

Diperbarui: 2 Maret 2018   15:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Foto:Kompas,com)

Apresiasi tertinggi layak diberikan pada dua institusi penegak hukum kita yaitu KPK dan Polri. Di tengah keriuhan publik dalam menyambut awal tahun politik, mereka langsung membuat gebrakan.

KPK di awal tahun ini hanya dalam jangka waktu kurang lebih dua bulan mengumumkan penetapan status tersangka terhadap beberapa kepala daerah. Yang terkini, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun yang juga ayah dari Adriatma resmi menjadi "pasien" KPK.

Sebelumnya sudah ada nama-nama: Imas Aryumningsih (Bupati Subang), Marianus Sae (Bupati Ngada, NTT), Abdul Latif (Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalsel), Rudi Erawan (Bupati Halmahera), Mohammad Yahya Fuad (Bupati Kebumen), Zumi Zola Zulkifli (Gubernur Jambi), Nyono Suharli (Bupati Jombang).

Satu hal yang menarik, bahwa hampir semua kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka pada saat yang bersamaan sudah ditetapkan pasangan calon kepala daerah yang sudah siap maju di Pilkada serentak.

Potensi tudingan KPK sedang ikut "berpolitik" dengan menjegal calon-calon partai politik tertentu langsung terbantahkan karena kebetulan hampir semua partai politik mengalaminya.

Publik pantas berterima kasih kepada KPK karena berani bertindak cepat "mencegah" kemungkinan terpilihnya (kembali) para koruptor di Pilkada nanti.

Pengalaman buruk sebelumnya, ada kepala daerah yang baru saja ditetapkan sebagai pemenang Pilkada langsung jadi tersangka tentu pengalaman buruk bagi catatan demokrasi kita. Bahkan, ada beberapa tersangka korupsi yang tetap dilantik sebagai kepala daerah kerena secara prosedural sudah ditetapkan sebagai pemenang pemilu. Sungguh memalukan.   

Penangkapan MCA

Sementara itu, Polri baru-baru ini menangkap beberapa orang yang diduga sebagai penyebar ujaran provokatif di media sosial. Mereka tergabung dalam grup "Muslim Cyber Army" dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Adapun konten-konten yang disebarkan mulai dari isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden hingga tokoh-tokoh tertentu. Tidak sulit menyimpulkan aktivitas mereka kemungkinan besar terkait dengan kepentingan aspirasi politik kelompok tertentu.

Aktivitas para pembuat/penyebar konten provokasi dan hoax di media sosial sudah menimbulkan keresahan. Bahaya paling menakutkan adalah timbulnya perpecahan di masyarakat akibat terpengaruh isu-isu yang mereka sebarkan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline