Lihat ke Halaman Asli

Keputusan yang Ditunggu-tunggu

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hari Rabu 18 febuari 2015 merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh semua masyarakat Indonesia ada apakah?

Hari Rabu Presiden Jokowi telah memutuskan suatu putusan yang sangat tepat. Keputusan ini diapresiasi oleh banyak orang. Keputusan yang banyak diapresiasi tetapi jugag ada yang kecewa dengan putusan Presiden Jokowi tersebut. Keputusan yang penuh apresiasi karena dengan keputusan dalam masalah KPK vs Kapolri ini sedikit terselesaikan. Ada dua pokok putusan yang dikelurkan oleh Presiden Jokowi ini. Putusan itu berupa 3 pimpinan KPK baru yang bertugas untuk sementara dan putusan yang kedua yaitu Komjen Badrodin Haiti ditunjuk sebagai calon tunggal Kapolri yang baru. Keputusan ini sangat ditunggu-tunggu karena apa? Karena dengan adanya putusan ini setidaknya ada pencerahan dalam perseteruan di antara Polri dan KPK yang biasa kita dengar dengan istilah cicak vs buaya.

Dalam putusan Presiden Jokowi dalam menetapkan 3 pimpinan baru dalam KPK untuk mengisi kekosongan pimpinan yang terjadi di Lembaga pemerantas korupsi ini. 2 Pimpinan KPK yang lama sedang tersandung kasus hukum dan manjalankan serangkaian penyidikan. 2 pimpinan KPK yang sedang tersandung kasus yaitu Abraham Samad dan Budi Widjayanto untuk Busyro Muqoddas ini telah pensiun. Abraham Samad ini sedang tersandung kasusu hukum yaitu dengan kasus pemalsuan dokumen untuk pembuatan paspor atas nama Feriyani Lim bukan hanya itu saja Abraham Samad juga tersandung kasus yaitu kasus politik dalam undang-undang KPKpimpinan KPK harus bebas dari unsur-unsur yang berbau politik sedangkan untuk Bambang W ini tersandung kasus saksi palsu dalam sidang Pilkada Kotawaringin Barat Kalimantan Barat.

Selain kasus hukum yang sedang dijalani para pemimpin KPK yang dulu sekarang ada 2 orang yang bekerja di KPK sebagai penyidik yang disinyalir memiliki senjata api ilegal. Kasus ini sedang di selidiki oleh Polisi tentang kebenarannya. Jika benar maka kedua anggota KPK akan menjadi tersangka sebagai pemilik senjata api yang ilegal tanpa adanya suatu izin dari polisi.

Maka dari itu untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK terpilihlah pimpinan KPK Sementara ada 3 pimpinan KPK yang baru yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Aji dan Johan Budi. Ketiga pemimpin KPK yang baru ini sangat profesional karena Taufiqurachman Ruki ini pernah menjabat sebagai ketua KPK, untuk Indriyanto Seno Aji merupakan ahli hukum di Universitas UI dan Johan Budi ini menjabat sebagai juru bicara dalam KPK. Jadi ketiga pimpinan KPK seentara dianggap 3 serangkai memberantas korupsi di Indonesia. Ketiga pimpinan KPK sementara ini bertugas sampai Desember 2015 mendatang.

Untuk putusan Presiden Jokowi dalam urusan siapa yang menjadi calon tunggal dalam Kapolri? Presiden Jokowi telah menetapkan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon tunggal Kapolri. Dengan begitu Komjen Pol Budi Gunawan tidak jadi dilantik karena dalam posisi sebagai calon Kapolri telah digantikan oleh Komjen Pol Badrodin Haiti yang menjadi pilihan Presiden Jokowi. Dalam pidatonya Presiden Jokowi berpesan Komjen Pol Budi Gunawan tetap dan selalu membantu dalam tugas-tugas didalam Polri. Bagi publik dengan adanya Kapolri yang baru berharap dapat mengatasi masalah-masalah yang terjadi di dalam negeri Indonesia agar menjadikan masyarakat yang tentram dan damai.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline