Lihat ke Halaman Asli

Abraham Samad Mangkir dari Panggilan Polda Sulselbar

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini dijadwalkan untuk pemeriksaan ketua KPK non aktif Abraham Samad di Polda Sulselbar. Tetapi Abraham Samad tidak memenuhi panggilan Polda Sulselbar, Dadang sebagai kuasa hukum dari Abraham Samad mengatakan jika kleinnya ini tidak bisa memenuhi panggilan Polda Sulselbar dikarenakan ada agenda yang mendadak.

Di Polda Sulselbar untuk pemeriksaan Abraham Samad telah disiapkan 3 penyidik untuk memeriksanya. Tetapi apa daya ternyata Abraham Samad mangkir dalam panggilan Polda Sulselbar. Dalam masalah ini terdapat 80 penasihat hukum 15 dari Sulselbar yang siap untuk membantu Abraham Samad dalam menjalankan kasus pemalsuan dokumen.

Kasus dukaan pemalsuan dokumen yang melibatkan mantan ketua KPK sementara sudah terjadi sejak 2007. Dalam kasus ini Abraham Samad dapat terjerat pasal 263, 264,266 KUHP dan pasal 93 Undang-undang No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang sudah dilakukan perubahan pada UU No 24 Tahun 2013. Hukuman bagi yang melanggar dapat mencapai 8 tahun penjara.

Abraham Samad tadi tidak memenuhi panggilan Polda Sulselbar, maka Polda Sulselbar akan menjadwalakan pemenggilan kedua bagi Abraham Samad. Jika samapi tig apanggilan tidak datang maka ada pemanggilan paksa.

Sumber dari viva.co.id




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline