Lihat ke Halaman Asli

Jurika Fratiwi SH SE MM

Sekjen DPP Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (HIPMIKINDO)

Peran STIH Iblam Dalam Melahirkan Perempuan Umkm Cerdas Hukum

Diperbarui: 24 Desember 2023   20:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

posesi wisuda STIH Iblam 

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Institute of Business Law and Management("STIH IBLAM") menyelenggarakan wisuda yang ke 27 di balai Sarbini(16/12)

Sekolah tinggi yang didirikan pada tahun 1990 yang dimulai  dengan membentuk "Iurisconsultus Group" yang terdiri dari para pakar hukum, para praktisi hukum dan para mantan Hakim Agung  yang terbangun sebuah lembaga pendidikan yang bernama Institute of Business Law and Management("IBLAM")

Lembaga yang bertujuan untuk peningkatan mutu,kemahiran tenaga kerja dibidang hukum antara lain hukum bisnis, serta mempersiapkan tenaga-tenaga yang professional dan kompeten dibidangnya yang didirikan atas dasar sebuah kesadaran bahwa pengetahuan dibidang hukum, baik di masa kini maupun di masa yang akan datang perlu dikuasai terutama bagi pemirintahan, instansi dan praktisi dalam rangka menghadapi dan memenangkan kompetesi global khususnya para pelaku bisnis,

"Pentingnya pelaku usaha mengerti hukum bertujuan untuk melindungi kita sebagai pelaku usaha dari hal-hal curang yang mungkin saja dilakukan oleh pihak lain atau oknum yang ingin melawan hukum" menurut Jurika Fratiwi SH., SE., MM yang menjabat sekjen dewan pimpinan pusat Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia. Beliau juga mahasiswi STIH IBLAM konsentrasi Business Law baru saja mengikuti posesi wisuda,  pada kegiatan tersebut terlihat bunga papan dari pemangku kepentingan Sekretaris Mentri Koperasi dan UKM Ir. Arif Rahman Hakim, M.S. Jurika yang memiliki kompetensi pada bidang pendamping UMKM bersertifikasi BNSP menjelaskan, "dalam waktu dekat STIH IBLAM akan melakukan MOU dengan Kementerian Koperasi dan UKM, dalam menyikapi banyaknya permasalahan hukum yang dihadapi para pelaku usaha saat ini, antara lain kemampuan membayar pinjaman yang menurun, dapat mengakibatkan kegagalan usaha, bahkan dapat berujung dengan permasalahan hukum baik pidana maupun perdata, sementara di sisi lain, selama ini pelaku usaha sulit mendapatkan bantuan dari konsultan, baik hukum maupun usaha dikarenakan biaya yang cukup mahal. Kegiatan  MOU program kolaborasi layanan bantuan dan pendampingan hukum ini dapat menambah literasi hukum sekaligus juga membantu menyelesaikan permasalahan hukum bagi pelaku usaha"

Jurika sebagai Ketua Komtap di IWAPI juga menjelaskan bahwa lemahnya pengetahuan hukum bagi pelaku usaha Perempuan sehingga berharap dengan hadirnya perguruan tinggi seperti IBLAM mampu melahirkan Perempuan Pengusaha "cerdas hukum" sehingga meminimalkan permasalahan yang terkait dengan hukum. Dalam melakukan pendampingan Jurika banyak mendapatkan temuan-temuan dilapangan perihal pelanggaran-pelanggaran dari oknum yang mau melawan hukum untuk melakukan pemerasan kepada pelaku usaha dan sedikit juga pengusaha yang melakukan pelanggaran tidak memahami bahwa yang dilakukan termasuk pelanggaran hukum. Sulitnya mendapatkan legalitas masih dirasakan terutama di bidang lingkugan hidup semarak oknum-oknum yang ingin berdayakan pelaku usaha masih kental begitu juga terkait ketenaga-kerjaan yang masih banyak terdapat permasalahan hukum antara Perusahaan dan karyawan terkait dengan PP yang sering kali keluar dari koridor UU Ketenagakerjaan.

"Dalam waktu dekat IBLAM akan menyelenggarakan seminar terkait dengan pelaku usaha dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah perpekstif hukum"  Jurika selaku Direktur Hijralism Perusahaan yang memberikan pendampingan bagi UMKM dalam meningkatkan UMKM untuk menuju ekspor dan juga menjabat ketua bidang Pendidikan Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) tidak tanggung-tanggung selaku penggiat UMKM menerima beberapa apresiasi karangan bunga dari berbagai Kementrian dan Instansi antara lain Kepala Staf Kepresidenan Jendral TNI Dr. H. Moeldoko, S.IP,. M.A, Ombudsman Republik Indonesia, Kementerian Hukum Dan Ham RI, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menutup pembicaraan dengan memberikan informasi.(jf)

salah satu kiriman bunga

Ketua Yayasan STIH Iblam dan Sekjen DPP HIPMIKINDO




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline