Lihat ke Halaman Asli

Cahyo Prabowo

Enjo, Sederhana, Rendah Hati

Pro Kontra Plastik Membayar, Uangnya Masuk Kemana?

Diperbarui: 4 Maret 2016   00:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara Indonesia adalah negara hukum, negara Indonesia memiliki luas mencapai 1,9 juta km persegi dari Sabang Hingga Merauke. Permasalahan yang ada di Republik ini sering dan sangat banyak yang muncul tanpa kita sadari. Negara Indonesia adalah negara hukum dan memiliki jumlah provinsi mencapai 34 Provinsi.

Nama Indonesia sendiri muncul dan ada tidak datang secara tiba-tiba ada namun ada sebuah proses jalan yang begitu panjang dan Indonesia dahulu pusat perdagangan dikawasan Asean, Asia Pasific dan negara lainnya. Negara Indonesia adalah negara konsumen yang bagaimana masyarakatnya suka berbelanja sana sini 

Namun pada tanggal 27 Februari 2016, masyarakat Indonesia sudah mulai mengerem belanjanya karena mahalnya sebuah 1 kantong plastik. Loh ko mahal?? Sejak akhir februari setiap masyarakat membelanja di swalayan atau sejenisnya dikenai biaya 200 rupiah hingga 1500 rupiah diwilayah luar jawa. Ada apa gerangan dengan fenomena ini...? Petukangan, Kamis (03/03/2016).

Berarti kalau di akumulasikan saja 1 kantong plastik masyarakat harus membayar 200 rupiahsd 1500 rupaih lah kalau ratusan juta orang masyarakat menjadi berapa dan uangnya masuk kemana itu...? uang ini harus dipertanyakan kemana larinya jangan sampai muncul suatu masalah.

Ini bisa menimbulkan sebuah pro kontra terhadap kondisi ekonomi Indonesia yang belum stabil ditambah muncul plastik membayar. Seharusnya tidak usah membayar guna perputaran uang lancar kalau perputaran uang tidak lancar apa yang terjadi, pasti muncul sebuah lambatnya perekonomian dan kredit macet bertambah banyak akibat dari lambatnya uang berputar.

Saran untuk Presiden RI dan jajarannya perlu dikaji ulang soal 1 kantong plastik membayar guna perputaran uang dimasyarakat mudah dan lancar serta daya minat masyarakat kembali bergairah uang mudah digunakan lancar dalam perputaran uang.

Penulis

R Cahyo Prabowo, DKK

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline