Indonesia adalah Negara Hukum, Negara Indonesia memiliki aneka ragaman budaya, ras, adat istiadat, suku, agama yang memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika (Berbeda-beda tetap satu jua), Negara Indonesia sampai hari ini dan tidak kapan tahu berhentinya memiliki banyak permasalahan yang ada. Negara Indonesia memiliki jumlah bandara udara yang begitu banyak dan minim parkiran kendaraan bermotor meskipun sudah luas tapi tidak bisa menampung kendaraannya.
Salah satu bandara yang terpadat di Indonesia ialah Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Kota. Bandara yang satu itu cukup padat segalanya mulai dari perparkiran, sampai landasan pacu (runway) yang belum panjang, sehingga sering kerap terjadi pengantrian untuk terbang pesawat dan juga untuk penurunan yang akan landing pesawat kebandara harus mengantri.
Bandara Soekarno Hatta Terletak di Kota Tangerang, Karena Kota Tangerang adalah sebagai kota Penyanggah Ibukota Dki Jakarta meskipun Kota Tangerang bukan dari bagian otonomi khusus tapi pusat Industri, perdagangan, pabrik semua ada Di Kota Tangerang.
Bandara Soekarno Hatta Kota Tangerang memiliki permasalahan di soal perparkiran, yang dimana lahan parkir untuk kendaraan bermotor kurang luas dan tidak bisa menampung banyak kendaraan bermotor. Contohnya saja pengunjung Bandara Soekarno Hatta Kota Tangerang melanggar aturan dan tidak mementingkan orang lain pada saat orang lain ingin keluar bandara Soekarno Hatta Kota Tangerang.
Mengapa demikian ? Karena orang tersebut telah mengganggu aktifitas orang yang akan keluar gerbang pintu bandara Soekarno Hatta Kota Tangerang dan telah melanggar aturan perparkiran Bandara Soekarno Hatta Kota Tangerang serta orang parkir tersebut merasa punya jalan dan Merasa paling punya segalanya tidak taat aturan Bandara Soekarno Hatta,Kota Tangerang, Rabu (18/02/2015).
Seharusnya petugas keamanan, atau petugas kepolisian Bandara Soekarno Hatta Kota Tangerang menegur, menindak secara tegas jika pengunjung Bandara Soekarno Hatta Kota Tangerang memarkir kendaraan (mobilnya) disembarang tempat, melanggar aturan, mengganggu aktifitas orang keluar pintu gerbang Bandara Soekarno Hatta Kota Tangerang.
Kalau gini caranya orang yang akan keluar pintu Bandara Soekarno Hatta Kota Tangerang akan terganggu dengan kendaraan (mobil) yang memarkirkan kendaraannya disembarangan tempat. Oleh karena itu masukan dan saran Kepada YTH Pengelola Bandara Soekarno Hatta Kota Tangerang, harus menertibkan, menindak tegas orang yang melanggar, seenaknya parkir kendaraannya disembarang tempat kayak merasa punya jalan tolong ditindak secara tegas, ditindak secara tegas, ditegur secara tegas biar kapok tidak memarkir kendaraanya di sembarang tempat.
Supaya masyarakat bisa lancar segalanya dan tidak terganggu dengan hal itu.
Penulis
R Cahyo Prabowo
Foto: Dok.Pri