Negara Indonesia adalah negara Hukum, Negara Indonesia sampai hari ini memiliki banyak permasalahan yang belum tuntas dan usai. Negara Indonesia memiliki jumlah warga negaranya mencapai diatas 250 jutaan jiwa. Negara Indonesia memiliki otonomi khusus serta lainnya otonomi daerah. Indonesia masih diburu oleh para pelancong wisatawan mancanegara yang suka berkunjung ke negara Indonesia.
Indonesia memiliki banyak panorama yang cukup eksotik, pantai dan lautan yang bagus serta pertambangan yang begitu banyak yang bisa menghasilkan sebuah batu akik yang nilainya begitu mahal. Indonesia sendiri tiap waktu dan setiap saat jumlah kendaraannya terus bertambah banyak.
Khususnya nih, macet yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia berada di Daerah Khusus Ibukota Dki Jakarta, yang dimana setiap saat tidak pernah namanya selesai mengenai kemacetan lalu lintas. Kemacetan yang sering melanda di kawasan Dki Jakarta sekitarnya disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah angkutan umum mengetem lama disembarang tempat, menurunkan, menaikan penumpang disembarang tempat sehingga tidak adanya peneguran secara tegas dan ditindak oleh petugas lalu lintas dilapangan.
Dalam mengatasi kemacetan yang melanda di kawasan Ibukota Dki Jakarta dan secara nasional pihak Pemerintah tidak pernah salah dalam mengatasi kemacetan, yang salah justru dari perilaku dalam berkendara yang membuat macet dimana-mana...
Salah satu contoh lain yang menyebabkan macet adalah kendaraan operasional setempat yang memarkirkan kendaraanya agak menengah jalan, seharusnya kendaraan operasional perusahaan itu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat bukannya menganggu aktifitas dijalan raya karena model macam ini membuat orang pengendara bermotor jadi bingung, Tanah Abang, Jakarta Pusat Jumat (20/02/2015).
Yang jadi pertanyaan sekarang adalah kira-kira ambil simnya dimana ya, memiliki sim ga ya pengemudi tersebut...? diderek oleh petugas dan di tilang ga ya oleh petugas...? Seharusnya kendaraan operasional tersebut harus memberikan contoh yang baik bukannya memarkirkan kendaraannya ditengah jalan seperti gambar diatas dan dibawah ini. Kan orang merasa jadi terganggu oleh hal demikian.
Ibarat kata orang nih merasa punya jalan, tapi tidak taat aturan lalu lintas jalan raya. Jangan dicontoh dengan hal diatas tadi. Aturan Lalu lintas harus wajib dipatuhi, hukum harus ditaati tidak boleh melanggar di Negara Indonesia tercinta ini.
Penulis
R Cahyo Prabowo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H