Lihat ke Halaman Asli

Tohirun, Mantan Napi yang Siap Maju Sebagai Anggota Legislatif

Diperbarui: 24 Juni 2015   14:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1367309671596433683

Jakarta – Peraturan KPU yang menyatakan mantan narapidana memperoleh haknya untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, ditanggapi suka cita oleh sebagian mantan narapidana untuk turut serta dalam pencalonan anggota legislatif.

Tohirun (48), yang mantan narapidana kasus perjudian ini siap maju sebagai calon anggota  DPRD DKI Jakarta pada pemilu 2014.

Dirinya menyatakan sudah tidak lagi terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Dengan adanya kejadian yang pernah dialaminya, Tohirun dapat mengambil hikmahnya, sehingga berjanji akan berubah dan berbuat untuk rakyat.

"Saya menyambut baik peraturan KPU yang memberikan peluang bagi mantan narapidana, mantan napi itu bukanlah orang yang "terbuang", usai menjalani hukumannya mantan napi juga ingin kembali ke tengah-tengah masyarakat tanpat dikucilkan, dan kali ini KPU memberikan peluang bagi kami (mantan narapidana) yang ingin berubah dan berbuat baik untuk masyarakat" terangnya.

Saat ditanya apakah siap menghadapi segala kosekwensi politik, Tohirun dengan enteng menjawab "siap apapun yang terjadi, karena sudah menjadi niatan saya untuk menjadi lebih baik melayani rakyat dan hanya melalui jalur inilah (pencalegan) saya bisa melakukan perubahan" ungkapnya

Warga Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ini mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI dari Partai Demokrat Dapil 7, Tohirun berharap dengan adanya pengumuman ini, dirinya bisa melengkapi berkasnya ke KPU dan masyarakat bisa memahami dirinya. (ips)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline