Lihat ke Halaman Asli

Chia

Ibu Rumah Tangga, Freelancer

Yuuk... Belajar Mencintai Keuangan Syariah

Diperbarui: 10 Mei 2016   14:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. OJK

Industri keuangan syariah merupakan industri yang baru berkembang di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini. Meski terbilang baru, namun perkembangan industri keuangan syariah cukup pesat. Perbankan syariah hadir dengan sistem yang berbeda dari perbankan konvensional, yaitu penerapan prinsip-prinsip syariah yang menonjolkan universal values (nilai-nilai yang diakui secara umum), seperti prinsip kerja sama, keseimbangan, keadilan (saling ridho atau win-win) dalam transaksi.

Meski industri keuangan syariah Indonesia masih jauh tertinggal dibanding Malaysia. itu terlihat dari pangsa pasar sukuk malaysia di pasar global yang tumbuh mencapai 70%, sementara Indonesia baru mencapai 7%. Selain itu, di sektor perbankan syariah nasional hanya mencapai 5%, sementara Malaysia menikmati pertumbuhan hingga 20%. Pengamat keuangan syariah mengaku kenaikan keuangan syariah masih tipis hanya 2% per tahun.

Melihat kondisi ini, Indonesia sudah sepatutnya belajar dari Malaysia. Terutama dengan membenahi lima pilar agar pangsa pasar keuangan syariah nasional kembali terpacu. ke lima pilar yang tersebut diantaranya sumber daya manusia, regulasi, institusi, supervisi dan teknologi. Dari sisi regulasi misalnya, keuangan syariah perlu dukungan kualitas aturan yang lebih memahami ekonomi syariah. Selain itu penempatan dana Pemerintah, BUMN dan dana haji bisa membantu pertumbuhan pasar.

Padahal, kurang lebih 85% mayoritas penduduk Indonesia beragama muslim. Tapi perbankan syariah belum tumbuh dengan optimal. Hal ini tidak sesuai harapan, idealnya bisa menguasai pasar di atas 50 persen. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merancang strategi/ sistem keuangan berbasis syariah. Hal ini dilakukan untuk menarik minat masyarakat yang ingin berinvestasi, namun tetap sesuai hukum Islam.

Untuk semakin mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggiatkan kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS). Kampanye ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa perbankan syariah, yang selanjutnya mau memanfaatkan/ menggunakan produk dan jasa perbankan syariah sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat modern, khususnya dalam bertransaksi keuangan.

PertumbuhanIndustri Keuangan Syariah

Pertumbuhan industri keuangan syariah Indonesia belum secepat pertumbuhan industri serupa di negara lain. Otoritas jasa keuangan (OJK) menilai masih perlu inovasi-inovasi baru & dikembangkan untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain. Seperti dengan melakukan riset keuangan syariah. Mungkin dengan melakukan riset tersebut dapat menghasilkan keuangan syariah yang lebih menarik  dan sesuai dengan ekonomi sosial masyarakat Indonesia.

Sedangkan industri keuangan syariah tidak hanya terfokus pada perbankan dan multifinance saja, namun juga sudah mulai merambah ke pasar modal. Industri pasar modal syariah secara umum sama dengan industri pasar modal konvensional yang terdiri dari saham, obligasi dan reksa dana.

Investasi syariah pun tidak kalah dengan jenis investasi konvensional loh. Dalam dua atau tiga tahun belakangan ini, industri keuangan syariah telah memiliki hampir semua produk investasi yang juga ditawarkan oleh investasi konvensional. Untuk beberapa kategori, hasil yang diberikan produk investasi syariah bahkan lebih menggiurkan dari pada versi konvensional. Dan Bursa Efek Indonesia fokus dalam mengembangkan pasar modal syariah domestik. Salah satunya dengan mendorong manajer investasi untuk menertibkan instrument investasi berbasis syariah. Karena produk keuangan syariah di Indonesia bisi dikatakan masih rendah. Namun produk keuangan syariah terus menggeliat dan bukan hanya dicari oleh umat muslim, tapi juga yang beragama lain.

Dan tak terasa, 10 tahun sudah lembaga keuangan berbasis syariah hadir dan ikut membangun perekonomian negara. Ditandai dengan beroperasinya bank muamalat indonesia pada tahun 1992, kini dunia perbankan syariah makin marak. Terlebih, setelah terbitnya uu no. 10/1998 yang membuka kesempatan bagi bank konvensional untuk mendirikan divisi syariah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline