Lihat ke Halaman Asli

Giyat Yunianto

Insya ALLOH profil yang saya buat dapat dipertanggungjawabkan.

Waspadalah Keputusan yang Salah Bakal Membawa Musibah

Diperbarui: 19 September 2017   13:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kemerdekaan berserikat dan berkumpul merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh Undang-undang.Ya, salah satu ciri pemimpin besar adalah selalu Husnu Dzon dan tidak mudah menuduh makar kepada rakyat yang dipimpinnya.

Adanya keputusan pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia sangatlah disayangkan, karena hal tersebut sangat jelas bertentangan dengan UUD 1945.Apalagi alasan pembubaran tersebut terkesan dipaksakan atau mengada-ada.

Hal tersebut tentu saja menunjukkan ketidakdewasaan dan keberpihakan pemerintah kepada kelompok tertentu.Ya, seharusnya pemerintah melakukan "tabayun" terlebih dahulu terhadap kegiatan atau aktivitas yang selama ini dilakukan HTI.Karena sejatinya aktivitas yang dilakukan OPM jauh lebih membahayakan NKRI ketimbang HTI  

"Tabayun" terhadap suatu gerakan atau organisasi amatlah penting agar tidak menimbulkan keresahan atau kegaduhan di tengah masyarakat.Jika keresahan dan kegaduhan telah terjadi patut diambil kesimpulan bahwa pemerintah memang sengaja menciptakannya demi melindungi sekelompok golongan. 

Oleh karenanya sebagai WNI yang baik kita hanya bisa berdo'a agar pemerintah segera sadar dan berhenti membuat keputusan yang tidak ada dasar hukumnya.Insya ALLOH kehidupan berbangsa dan bernegara akan berjalan kondusif jika penertiban terhadap organisasi masyarakat dilakukan dengan sikap hati-hati, tanpa pandang bulu dan profesional.

Semoga ALLOH SWT meluruskan perilaku para pemimpin yang mengurus republik ini.Ya ALLOH jernihkanlah akal dan hati para pemimpin kami agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan.Aamiin.WallohuA'lamBishowab.Semoga Bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline