Adalah hal yang wajar dan manusiawi jika seorang manusia mengikuti sebuah kelompok atau organisasi, karena sejatinya manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup menyendiri.
Ya, dengan mengikuti sebuah organisasi setiap orang akan dapat dengan mudah mengaktualisasikan dirinya sehingga ia dapat dengan mudah mempertahankan hidupnya.
Sudah pasti tidak semua organisasi dapat diikuti karena hanya organisasi yang dapat memberikan kemaslahatanlah yang sejatinya dapat diikuti oleh manusia yang memiliki nurani.
Negara memang tidak dapat mencegah atau melarang seorang warga negaranya untuk tidak mengikuti suatu kelompok atau organisasi sepanjang organisasi tersebut tidak melanggar aturan dan tidak menimbulkan keresahan.
Namun, negara memiliki hak untuk membubarkan organisasi tersebut bila menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kelompok Gerakan Fajar Nusantara adalah salah satu kelompok yang telah menimbulkan keresahan, karena terbukti telah menculik bahkan memaksa sejumlah orang untuk menjadi anggotanya.
Jika hal tersebut dibiarkan sudah pasti akan membawa kerusakan bukan hanya aqidah namun juga negara kesatuan yang selama ini kita pertahankan.
Dengan demikian aparat keamanan atau pihak terkait lainnya harus mengambil tindakan tegas agar kelompok Gafatar tidak semakin berkembang.
Semoga ALLOH SWT melindungi seluruh Warga Negara Indonesia dari perilaku orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan gemar membuat kekisruhan dan kerusakan.Aamiin.WallohuA'lamBishowab.Semoga Bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H