Bersabarlah, Mungkin Belum Rezeki Peserta Pelatihan Tahap III - Uji kompetensi atatu UJK adalah pembuktian bagi peserta pelatihan di Balai Latihan Kerja apakah sudah benar-benar kompeten atau tidak. Walau UJK tidak menjadi satu-satunya alternatif untuk mementukan bahwak peserta kompeten atau tidak. Ada metode evaluasi lain seperti yang di lakukan oleh instruktur itu sendiri.
Namun sertifikat profesi yang didapat dari hasill UJK itu adalah sertifikat yang cukup menjual bagi pencari kerja yang telah selesai mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja. Sertifikat yang berlogokan burung garuda ini memang cukup powerful sebagai lembar tambahan untuk melamar perkerjaan nanti.
Jika berhasil mendapatkan sertifikat ini berarti kompetensi yang dimiliki peserta pelatihan benar adanya dan diakui secara nasional. Tidak jarang perusahan yang melirik pencari kerja yang memiliki sertifikat berlogokan burun garuda ini. Setifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifkat Profesi (BNSP) bagi mereka yang dinyatakan kompeten dalam Uji Komeptensi. Dan biasanya UJK dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi yang sudah berizin menyelenggarakan UJK.
UJK sendiri jika mendaftar sendiri tanpa difasilitasi seperti di Balai Latihan Kerja misalnya, cukup merogoh kocek yang cukup dalam apalagi level kompetensi yang diambil semakin tinggi. Dan itu masih dihantui dengan kekhawatiran tidak lulus. Di BLK sendiri semua sudah terfasilitasi, mulai dari biaya UJK biasanya sudah dianggarakan oleh penyelenggara atua Balai Besar pembina BLK tersebut jika Pelatihan tersebut bersumber dari APBN.
Sepertinya berbeda dengan pelatihan di BLK Pasaman Barat angakatan ke 3 ini. Rezeki belum berpihak pada angkatan ini. Balai Pembina BLK Pasaman Barat menyatakan tidak memberikan fasilitas UJK untuk angkatan ini. Entah bagaimana penjelasannya, yg pasti peserta pelatihan di tahap 3 ini tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti UJK secara gratis. Jika tetap ingin melaksanakan UJK biaya dibebankan sepenuhnya pada penyelanggara dan peserta termasuk bahan yang dibutuhkan untuk UJK. Dan biaya yang harus dikeluarkan oleh peserta kurang lebih 3jt lebih. Tentu ini sangat memberatkan peserta.
Apa daya jika bukan rezeki angkatan ini. Setelah disampaikan kenyataan pahit ini kepada seluruh peserta. Mereka menerina walau dengan berat hati. Namun kami sebagai instruktur terus memotivasi mereka bahwa komeptensi bisa ditunjukkan tanpa harus memegang sertifikat profesi tersebut.
Semoga pelatihan ditahap berikutnya dapat terus berkesempatan untuk mendapatkan kesempatan menguji Kompetensi mereka dengan ikut UJK yang difasilitasi. Aamiin.
Penulis : Muhammad Nurul - Pasaman Barat, 04 September 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H