Lihat ke Halaman Asli

Perubahan Kurikulum, Calon Guru Ikut Kewalahan

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Dalam pelaksanaan kurikulum 2013 yangtelah di terapkan di berbagai sekolah di Indonesia menuaikan banyak pro kontra, khususnya guru sebagai pelaksana kurikulum 2013. Tidak semua sekolah menerapkan kurikulum ini, karena kurikulum ini di anggap sulit, walaupun sebelumnya guru sudah melakukan pelatihan sebagai bekal mereka dalam proses belajar mengajar. Setelah di amati, Orang tua sebagai pembimbing belajar anak di rumah banyak yang mengeluh tentang kurikulum baru ini. Keterbatasan buku dan kesulitan cara mengajar menjadi penyebab orang tua tidak suka dengan kurikulum ini.

Di Yogyakarta kini kurikulum 2013 dihapuskan untuk sementara, sehingga pelaksanaan kurikulum 2013 hanya berjalan satu semester saja, hal ini dilakukan karena kurang efektifnya proses belajar, belum turunnya buku dari pusat, sehingga saat belajar di kelas banyak mengalami hambatan dan kesulitan, siswa keteteran dan merasa malas karena materi yang berantakan, begitu yang dialami oleh siswa. Bagi guru sendiri, mengalami kesulitan dalam pembuatan RPP, belum bisa memahami apa itu kompetensi Inti, kompetensi dasar, serta dalam penilaian, pembuatan raport pun berbeda dengan kurikulum sebelumnya.

Dengan di hapusnya kurikulum 2013 dan kembali ke kurikulum 2006 atau yang lebih dikenal KTSP, ini berdampak kepada kita mahasiswa pendidikan dalam menentukan perencanaan pembelajaran sebagai bekal esok sebagai guru. Bisa dilihat saat kita belajar untuk membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), disitu kita akan menemukan dua pilihan, kurikulum mana yang akan kita rujuk sebagai bahan belajar, kurikulum 2013? Atau kurikulum 2006? Yang membuat kewalahan yaitu ketika kita terpusat belajar menguasai kurikulum 2006 yang sesuai dengan kurikulum yang digunakan sekarang, ada kemungkinan ketika kita menjadi guru, kurikulum yang di pakai adalah 2013, begitu sebaliknya. Jelas hal itu akan menambah beban bagi kita calon guru. Walaupun hal sepele seperti itu pasti akan berdampak untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.

Oleh karena itu, untuk kebaikan bersama pemerintah seharusnya jangan tergesa-gesa dalam memutuskan suatu kebijakan untuk kepentingan bangsa Indonesia. Khususnya dalam bidang pendidikan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline