Lihat ke Halaman Asli

Fahmi

Suka baca hoby menulis

Revisi UU KPK, SBY Minta Pendapat Netizen

Diperbarui: 15 Februari 2016   19:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="SBY"][/caption]Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No 30 Tahun 2002 berhembus semakin kencang, banyak kalangan menilai hal tersebut sebagai upaya untuk melemahkan KPK sebagai satu-satunya lembaga yang paling getol memberantas tindak pidana korupsi.

Korupsi merupakan penyakit yang paling akut dimata masyarakat, bahkan tidak banyak yang lebih senang jika koruptor dihukum mati saja. Namun disaat KPK hadir dengan wajah yang paling menakutkan dimata para koruptor serta menjadi satu-satunya lembaga yang paling dipercaya masyarakat dalam mengatasi masalah korupsi. Justru banyak pihak yang berupaya untuk memangkas ruang kerjanya. Bisa dikatakan KPK merupakan ancaman bagi para pelaku koruptor sehingga perlu pangkas agar tidak terlalu liar.

KPK sendiri lahir tak lepas dari lembaga pemerintah yang dalam menangani perkara tindak pidana korupsi masih belum berfungsi secara efektif, sehingga lahirnya komisi pemberantasan korupsi sebagai lembaga independent. Menurut  salah satu peniliti dari Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz pernah mengatakan bahwa KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi berulang kali menghadapi ancaman pengerdilan, bahkan pembubaran. Ia menilai banyak percobaan amputasi terhadap kewenangan utama KPK, seperti penuntutan dan penyadapan tercatat telah terjadi berulang kali. Baik itu eksekutif atau legislatif. Kata Donal Fariz.

Susilo Bambang Yudoyono mantan presiden RI ke 6 sampai meminta masukin dari para netizen terkait masalah revisi UU KPK No 30 tahun 2002. Dalam akun facebooknya ia menuliskan “Bagaimana pandangan para Netizen terkait permasalahan Revisi UU KPK? Apakah Netizen setuju atau tidak setuju? Apabila setuju, jelaskan alasannya dan materi apa yang perlu diubah atau ditambahkan dalam revisi tersebut? Apabila tidak setuju, jelaskan pula alasannya. Silakan tinggalkan jawaban anda di sini. Masukan anda kami tunggu sampai 14 Februari 2016 Pkl. 24.00. Terima kasih”. Tulis SBY dalam akun facebooknya.

Susilo Bambang Yudoyono dengan partai demokratnya menegaskan bahwa partainya tetap dalam Non Blok, sebelumnya SBY memang tidak banyak angkat bicara dan lebih banyak diam. Namun sejak dirinya menerima pesan yang entah dari mana, sejak itu justru menjadikannya sering angkat bicara lewat tweet dalam akun tweeternya. Sementara dalam akun facebooknya ia mengatakan, “Mudah-mudahan tak ada lagi "pesan-pesan ketidaksenangan" atas tweet saya. Saya bisa menghirup kembali segarnya udara demokrasi. Harapan saya, ini berlaku bagi siapapun yang ingin menyampaikan pandangan, komentar dan mungkin kritik kepada pemimpin dan pemerintahnya. Bagus jika rakyat tidak takut bicara. Tentu bicara yang tepat, diperlukan (necessary), santun (civilized) dan bertanggung jawab. Sementara, Partai Demokrat konsisten untuk katakan "Demokrat Tetap NON-BLOK, Tak Masuk KIH dan Tak Masuk KMP". Ya, Non-Blok. Partai Demokrat juga konsisten untuk katakan "Pemerintah Benar, Kami Dukung; Pemerintah Salah, Kami Koreksi". Jelas dan Tegas!” Tulis SBY dalam akun facebooknya.

Pertanyaan SYB seputar revisi KPK langsung ditanggapi oleh netizen. Tidak tanggung-tanggung, sekitar 12.041 netizen yang menanggapi masalah revisi KPK tersebut, salah satu netizen yang bernama Galang P Demiang turut memberikan tanggapannya, ia mengatakan  “Kami tidak setuju pak kami sebagai rakyat biasa tidak mau KPK di lemahkan, Kami sudah muak meliahat para koruptor yang merongrong Duit Rakyat,,,,kami cuman mau Para koruptor di Hukum Mati” ucap Galang.

Tak mau kalah dengan Galang, salah satu netizen lainnya juga turut menuliskan komentarnya yaitu Mashuri Ship, menurutnya Rencana revisi yang sekarang memang melemahkan KPK bahkan membuat KPK tidak berdaya “saya sangat tidak setuju....pemerintahan sekarang emang sadis banget yah...udah ekonomi melemah, bnyak PHK,, apa apa mahal,, eh malah KPK mau dilemahkan. tambah ngaworr ajaaaa....begini kalau eksekutif dan legislatif sudah tidak imbang...sak karepe dwe pemweintahan ini”. Komentarnya dalam postingan SBY.

Rata-rata netizen tidak setuju dengan revisi KPK, adapun yang setuju namun untuk merevisi hukumannya lebih diperberat. Bahkan banyak yang meminta untuk dihukum mati saja bagi para pelaku koruptor. Hal ini sudah seharusnya menjadi bahan pertimbangan bagi pemangku kewenangan untuk lebih bijaksana dan memahami apa yang diinginkan rakyatnya.

*) Ilustrasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline