Lihat ke Halaman Asli

DIlema kurikulum 2013

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sebagai mana kita ketahui bersama, dunia pendidikan kini sedang mengalami masalah dalam penerapan kurikulum. Ganti Pemerintahan, ganti menteri, ganti kebijakan. Begitulah orang awam melihat sebagai mana adanya. Tidak sepenuhnya benar, namun tidak juga salah. Dunia pendidikan kita pun tak luput dari perubahan ini. Beberapa pekan terakhir sedang ramai dibicarakan di berbagai media tentang penghentian kurikulum 2013 yang baru satu tahun diperkenalkan, dan kebijakan menggunakan kembali kurikulum KTSP. Sebenarnya perubahan kurikulum bukanlah sesuatu hal yang baru, asing dan perlu dipertanyakan. Ilmu semakin berkembang dari masa ke masa, dari tahun ke tahun. Dunia pendidikan harus dinamis mengikuti perkembangan jaman dan tuntutan perubahan yang terjadi di masyarakat. Setiap kebijakan mengenai pemberlakuan suatu kurikulum baru tentulah telah mengalami serangkain kajian mendalam mengenai latar belakang permasalahan, landasan teoritis yang kuat, konsep dasar dan pendekatan yang dipilih, tujuan pembelajaran yang diharapkan, sampai pada teknis pelaksanaan, sistem penilaian, uji coba dan lain sebagainya.

Pada saat ini kurikulum 2013 dianggap sebagai kurikulum baru yang sangat sesuai dengan keadaan masyarakat saat ini dan dinamika keilmuan yang terus berkembang. Kurikulum 2013 mulai diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014 di beberapa sekolah sebagai sekolah percontohan sekaligus untuk uji implementasi. Segala sesuatu yang baru membutuhkan adaptasi, termasuk pelaksanaan kurikulum 2013 ini. Uji implementasi awal pada sekolah tertentu selama satu tahun nampaknya masih belum cukup untuk dapat dilanjutkan dengan baik oleh sekolah-sekolah lainnya secara serentak pada tahun ajaran 2014/2015. Bapak menteri kita yang baru memberhentikan pelaksanaan kurikulum 2013 bagi sekolah yang baru menerapkan selama satu semester.

Perkembangan Kurikulum di Indonesia Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945 kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan yang terakhir adalah kurikulum 2013 yang sedang hangat diperbincangkan. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat berbangsa dan bernegara atau dengan kata lain sebagai tuntutan kebutuhan dari perkembangan jaman. Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda,

Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Kurikulum 2013 dikembangkannya dengan maksud mempersiapkan generasi muda Indonesia menjawab.

Kurikulum 2013 yang secara nasional mulai diberlakukan tahun ajaran lalu terus menjadi sorotan dan menuai beragam kritik. Utamanya menyangkut implementasi yang dinilai masih banyak kekurangan. Menurut pemerhati pendidikan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Furqon Hidayatullah ada beberapa masalah yang menyebabkan penerapan kurikulum 2013 optimal, diantaranya sulitnya mengubah mindset guru, perubahan proses pembelajaran dari teacher centered ke student centered, rendahnya moral spiritual, budaya membaca dan meneliti masih rendah. Kemudian, kurangnya penguasaan teknologi informasi, lemahnya penguasaan bidang administrasi, dan kecenderungan guru yang lebih banyak menekankan aspek kognitif, dan masih banyak guru yang belum mau menjadi manusia pembelajar.

Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan memberikan penjelasan dan alasan mengapa ia menghentikan penggunaan kurikulum 2013 dan pemberlakuan kembali kurikulum 2006. Ia berpendapat kurikulum pendidikan seharusnya disiapkan secara matang. Kurikulum 2013 yang sudah diberlakukan di seluruh Indonesia, belum dievaluasi. Evaluasi apa? Konsistensi ide dengan desain, konsistensi desain dengan materi ajar. Kemudian belum dilihat lagi impactnya,” katanya.Beberapa persoalan seperti masalah-masalah teknis buku yang lamban hingga tidak adanya pelatihan guru yang belum tuntas, membuat aplikasi di lapangan yang seharusnya berjalan menjadi terhambat.

Penghentian kurikulum 2013 dan pemberlakuan kembali kurikulum 2006 memunculkan persoalan tentang keberadaan buku-buku sekolah. Kontrak kerja sama antara pemerintah tiap daerah dan penerbit buku tentunya juga akan berubah. sekolah yang telah menggunakan kurikulum 2013 di atas 3 semester akan dijadikan tempat menguji penerapan kurikulum tersebut. Sekolah itu tidak akan kembali ke kurikulum 2006. Namun, jika sekolah merasa tidak siap dan merasa terbebani, maka sekolah tersebut diberi kelonggaran untuk tidak meneruskan kurikulum baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline