Lihat ke Halaman Asli

Menikah (Merariq) ala Suku Sasak Lombok

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Di akhir abad ke 16 hingga abad ke 17 awal, banyak para pendatang dari Jawa yang masuk ke Pulau Lombok sambil menyebarkan agama Islam. Salah satunya adalah dakwah yang dilakukan oleh Sunan Giri pada masa itu. Setelah masuknya dakwah Islam pada masa ini, agama Suku Sasak berubah dari agama Hindu menjadi agama Islam. Dan pada abad ke 18 Lombok diserang dan ditaklukan oleh pasuakan gabungan kerajaan karang asem dari bali. Akibat dari pendudukan kerajaan karang asem dari Bali yang menguasai lombok bagian barat memunculkan kultur atau corak budaya khas Bali di Lombok. Berdasarkan runutan sejarah tersebut Suku Sasak bisa saja diidentifikasi merupakan akulturasi dari beberapa kebudayaan yaitu pengaruh Islam, Hindu, Budaya Jawa dan Bali. Walaupun begitu kebudayaan Suku Sasak memiliki corak kebudayaan asli yang mapan dan berbeda dari budaya suku-suku lain.

Nama suku sasak berasal dari kata sak-sak (dalam bahasa sasak) yang berarti sampan. Hal ini karena nenek moyang orang Lombok dahulu menggunakan sampan untuk mengitari Pulau Lombok dari arah barat menuju ke arah timur atau sekarang dikenal dengan Pelabuhan Lombok menggunakan sampan. Sumber lain yang menyebutkan makna kata sasak dari aspek filosofisnya adalah kitab Negara kertagama yang merupakan kitab yang memuat catatan kekuasaan Kerajaan Majapahit yang digubah oleh Mpu Prapanca. Dalam kitab ini disebutkan bahwa kata sasak berasal dari tradisi lisan masyarakat setempat yaitu lombok sasak mirah adi. Dalam tradisi lisan masyarakat setempat kata sasak berasal dari kata sa-saq yang berarti satu atau kenyataan dan lombok berasal dari kata lomboq (bahasa kawi) yang berarti lurus atau jujur sedangkan  mirah berarti permata dan adi artinya baik atau yang baik. Maka lombok mirah sasak adi berarti kejujuran adalah permata kenyataan yang baik atau utama.

Masyarakat Suku Sasak merupakan masyarakat yang masih memegang teguh tradisi dan mempertahankan kebudayaan sampai saat ini. Kini, Suku Sasak bukan hanya sebuah kelompok masyarakat tapi juga merupakan salah satu etnis yang melambangkan kekayaan tradisi yang dimiliki oleh Indonesia

Masyarakat Suku Sasak merupakan masyarakat yang tumbuh dan berkembang dengan berbagai macam tradisi yang sampai saat ini masih terus dijalani. Tradisi masyarakat Sasak di Lombok sangat menonjol dan sering menjadi obyek yang menarik untuk diteliti, baik itu oleh para pemerhati budaya atau oleh para akademisi, adalah dalam sistem perkawinannya. Karena perkawinan adat Sasak dianggap sebagai perkawinan yang unik dan patut mendapat perhatian. Khusus membahas masalah proses menuju sebuah perkawinan, terdapatdua tradisi yang secara umum berkembang dan merupakan pengkelsifikasian dari sistem yang ada, yakni tradisi kemelek mesak (kemauan sendiri) dan tradisi suka lokaq (kemauan orangtua). Walaupun tradisi kemelek mesak merupakan tradisi yang paling berkembang dibanding suka lokaq, namun hal tersebut tetap merupakan suatu tradisi masyarakat yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya, Berdasarkan informasi dari nara sumber tentang sejarah munculnya tradisi kawin lari (merariq) di pulau Lombok, paling tidakada dua pandangan yang mengemuka, yaitu:  Pertama,orisinalitas merariq . Kawin lari (merariq) dianggap sebagai budaya produk lokal dan merupakan ritual asli ( genuine) dan leluhur masyarakat Sasak yang sudah dipraktekkan oleh masyarakat sampai dengan sebelum datangnya kolonial Bali maupun kolonial Belanda.

Perkawinan bagi masyarakat Sasak juga memiliki makna yang sangat luas, bahkan menurut orang Sasak, perkawinan bukan hanya mempersatukan seoranglaki-laki dengan seorang perempuan saja, tetapi sekaligus mengandung arti untuk mempersatukan hubungan dua keluarga besar, yaitu kerabat pihak laki-laki dan kerabat pihak perempuan. Berdasarkan tujuan perkawinan pada suku Sasak Lombok terdapat tiga bentuk perkawinan diantaranya yaitu:

a)Perkawinan dalam satu kadangwaris/ pekawinan betempuh  pisaq ( misan dengan misan)

b) Perkawinan yang mempunyai hubungan kadang jari (mempunyai ikatan keluarga) dengan harapan lebih mempererat hubungan kekeluargaan, namun tidak sedikit yang mengalami gagal dalam mempererat tali silaturrahmi di antara kedua belah pihak baik dari pihak laki-laki maupun perempuan.

c) Perkawinan yang tidak ada hubungan perkadangan atau hubungan kekeluargaan disebut perkawinan  pegaluh gumi (memperluas daerah/wilayah). Sistem perkawinan suku Sasak yang dikenal dengan istilah merariq telah mengakar secara mendalam dan menjadi sistem budaya yang kuat samapi saat ini.

Istilah kata merariq artinya disini ialah mencuri atau memaling dan atau melarikan anak gadisyang akan dijadikan sebagai istrinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline