Sebelumnya dijelaskan apa yang dimaksud dengan bising itu, Bising adalah suara yang mengganggu. Batas suara yang mengganggu adalah > 80 dB. Paparan bising yang berlangsung secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu dapat menyebabkan ketulian (tuli saraf). Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.13/MEN/X/2011 tahun 2011, batas pajanan yang diperkenankan adalah 85 desibel (dB) selama 8 jam/hari, 88 dB selama 4 jam, 91 dB selama 2 jam, 100 dB selama 15 menit, 115 db selama 28,12 detik. Semakin tinggi bising semakin pendek waktu yang diperkenankan. Paparan bising pada fase akut dengan intensitas paparan ≥ 140 dB, menyebabkan trauma akustik segera dan seketika terjadi kurang pendengaran. Gangguan pendengaran akibat bising ini dikenal dalam dunia kedokteran dengan istilah Noise Induced Hearing Loss (NIHL).
Jika terlalu lama dan sering terpapar intensitas bunyi yang melebihi batas aman, pendengaran anak akan memburuk akibat kerusakan sel-sel rambut di koklea (rumah siput) telinga bagian dalam. Pada penelitian di Amerika, angka kejadiannya pada anak adalah 12,5% (5,2 juta anak) mengalami gangguan pendengaran akibat bising. Seiring kemajuan teknologi munculnya arena bermain (seperti Time Zone, Fun World, dll), Bioskop, mendengarkan TV dengan suara kencang, mendengarkan musik seperti Ipod, Mp3, handphone melalui headset atau earphone tanpa kontrol (terhadap suara dan lamanya paparan/pemakaian), hal tersebut dapat berisiko terhadap pendengaran anak di kemudian hari. Sebagai contoh arena bermain “Time Zone” hasil bising yang dihasilkan sekitar 90 – 100 dB. Range ini diakibatkan kebisingan arena bermain di tempat yang satu dengan di tempat lain berbeda, contohnya arena bermain di Mall A 91 dB (batas terpapar selama 2 jam) namun di Mall B 97 dB (batas paparan 30 menit). Aplikasi untuk mengukur level kebisingan (sound level) dapat didownload di aplikasi android atau Iphone.
Meningkatnya pemakaian headset atau earphone pada saat ini seperti Ipod, MP3, handphone melalui earphone/headset menjadi ancaman gangguan pendengaran pada anak. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa volume maksimum yang dapat dihasilkan dari alat-alat tersebut adalah mencapai 91 – 121 dB. Bila penggunaan alat pemutar musik tersebut mencapai volume maksimal, ditambah lagi bila waktu mendengar musik lebih lama maka risiko gangguan pendengaran menjadi lebih besar, sehingga volume saat mendengarkan harus dibatasi. Musik adalah bising yang tidak stabil dimana dapat menyebabkan kerusakan yang lebih berat dibandingkan bising yang stabil seperti di industri pabrik. Volume ideal untuk mendengar musik dari alat pemutar musik tersebut adalah 60% dari volume maksimum, dengan batas penggunaan yang dianjurkan maksimal selama 60 menit per hari.
Gejala yang dikeluhkan akibat gangguan pendengaran akibat bising adalah telinga berdenging (tinnitus), kesulitan mendengar di tempat ramai, bisa mendengar tapi kurang mengerti pembicaraan, dan lain-lain. Anak-anak berisiko akan mengalami ketulian lebih cepat yaitu pada usia 40 tahun (seharusnya usia 60-70 tahun). Gangguan pendengaran akibat bising tidak dapat diobati tapi dapat dicegah. Batasi lamanya anak bermain di suatu arena bermain, awasi pemakaian earphone atau headset pada anak-anak. Mari kita jaga anak kita dari ancaman ketulian. (HW)
Baca juga di hal 17:http://www.sinarharapan.co/epaper/2015/07/28/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H