Kepemimpinan 360 derajat, adalah Jenis kepemimpinan yang dapat melihat sekeliling, Depan, Samping Sampai Belakang atau mampu melihat ke Atas, Samping dan ke Bawah. Kepemimpinan 360 derajat ini memiliki Kemampuan dalam memaksimalkan Kepemimpinan di lingkungan sekitar dengan mampu memperhatikan seluruh aspek yang ada dari segala sisi, kita mengenal Tangible Asset dan Intangible Asset, Tangible Asset adalah semua asset yang berwujud meliputi, SDM atau Manusia, Anggaran, Metode, Mekanisme kerja, Sarana Prasarana, sedangkan Intangible Asset adalah semua Asset yang tak berwujud meliputi cita-cita, harapan visi dan misi, keinginan, kekuatan organisasi, tantangan dan peluang bahkan minat dan bakat dalam kepercayaan, komitmen, tanggungjawab, kejujuran dan keyakinan. Dalam Ilmu Administrasi seorang pemimpin yang baik dinilai dari keputusannya atau kebijakannya oleh karnanya jenis pemimpin ini harus mampu mempertimbangkan secara matang setiap keputusan termasuk efek/dampak keputusan atau kebijakan.
Aktualitas jenis kepemimpinan ini bukanlah hal baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, karna kepemimpinan 360 derajat telah dibahas dalam Analisis Jabatan terkait Hubungan Jabatan, baik secara vertikal, horizontal, dan bottom Up, tetapi hubungan kerja ini tidak dimplemetasikan secara totalitas disebabkan karna implementasi teori dan konsep Max Weber masih melekat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan kita baik Pusat maupun Daerah, sehingga masih ada rasa tidak percaya diri dari Aparat Pemerintah juga karna Mindset yang belum berubah dari yang dilayani menjadi pelayan bagi masyarakat.
Demikian juga halnya dalam Pengembangan SDM, yang meliputi Pola karir, dalam Analisis Jabatan setiap jabatan yang ada akan disesuaikan dengan Pemangku Jabatannya, bahkan kualifikasi pemangku jabatan pun yang harus dimiliki pun telah diatur sedemikian rupa didalamnya. Dengan Kepemimpinan 360 derajat ini akan lebih mampu untuk mencari bibit – bibit pemimpin disemua level dan berusaha mengembangkan jiwa-jiwa kepemimpinan sehingga dapat menjadi pemimpin yang hebat, dan melalui proses panjang yang sempurna, Bahkan dengan kualitas pribadinya jenis kepemimpinan 360 derajat ini bahkan bisa lebih cepat mematangkan dan memberikan pemahaman secara maksimal bagi calon pemimpin dari apa yang kita bayangkan.
Seorang pemimpin terkadang tidak hanya dielu-elukan karna sosoknya dan kualitas pribadinya tetapi juga bahkan aksesoris yang digunakan pun terkadang menjadi simbol tersendiri, sebagai contoh Bapak Joko widodo sebagai Bupati Solo dan Gubernur DKI dan bahkan setelah menjadi Presiden RI Ke 7 dengan kemeja putihnya, menjadi simbol bahwa beliau adalah Tokoh Negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesederhanaan, simpel sehingga mudah di terima masyarakat, ini adalah kesan yang makin menguatkan bahwa beliau adalah seorang pemimpin yang menerapkan kepemimpinan 360 Derajat yang senantiasa mengharapkan (feedback) atau umpan balik dari seluruh Rakyat Indonesia.
Praktek Jenis Kepemimpinan 360 derajat ini bukan tanpa kelemahan karna Kepemimpinan 360 derajat adalah Praktek Kepemimpinan yang All out dengan tingkat keterbukaan publik yang tinggi maka tetap perlu menjaga etika dalam berdaptasi dengan publik karna status yang disandang akan selalu melekat pada level jabatannya, baik secara Internal dan Eksternal.
Terkait setelah masa pelantikan Presiden RI Ke-7 Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla harapan seluruh Rakyat Indonesia untuk segera menetapkan nama-nama calon menteri yang defenitif dalam kubu Kabinet, juga akan menjadi hal yang menarik karna Presiden dan wakil presiden juga telah mengajukan syarat tertentu yang cukup berat, pertanyaannya kemudian akankah Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla dapat memilih calon menteri yang juga memilki jenis kepemimpinan 360 derajat yang menguasai teori sekaligus menguasai lapangan dan tidak tersandung oleh keberadaan KPK dimasa yang akan datang
Doa segenap Bangsa Indonesia, semoga Presiden dan Wakil Presiden mampu memilih calon menteri yang tepat di kabinet sehingga dapat mengawal Republik Ini dengan menerapakan nilai-nilai Pancasila Ketuhanan yang maha esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, unutk itu makin dituntut peran para Stakeholder untuk makin terbuka agar keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan pemerintahan tetap terjaga yakni unsur good governanance yang meliputi, Negara, Masyarakat, Swasta, dengan menerapkan prinsip universalnya yaitu, Transparancy, rule of law,responsibility, akuntabilitas. Partispasi, wawasan kedepan, kesetaraan,profesionalisme,pengawasan. Untuk itu perlu optimalisasi dan penguatan aturan main yang jelas pada pemerintahan ini dimasa yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H