Lihat ke Halaman Asli

Hati-hati Daftar TKI Ke Saudi Arabia Sekarang Kena Potong Gaji Juga

Diperbarui: 1 Januari 2016   19:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="potong gaji merugikan tki"][/caption]

Terkejut beruk kemarin saat saya call sodara saya yang kerja di Saudi Arabia sebagai sopir Bus Saptco, saya fikir tidak ada potongan gaji karena dulu saat saya call ke petugas PJTKI/PPTKIS di Jakarta tidak ada pembicaraan masalah potong gaji. Hanya bicara masalah gaji pokok 1600sr/bulan/1sr=3700 rupiah-an,serta biaya pendaftaran antara 7-8jt,plus mengurus persyaratan lainnya seperti bikin passport, medical, Sim B2,makan.. juga biaya sendiri.

Makanya begitu saudara saya, sudah sampai dan kerja di Saudi Arabia dan memasuki bulan ke3, katanya harus kena potong gaji sebesar 2500 sr, rinciannya dipotong gaji tiap bulan sebesar 500 sr, jadi selama 5 bulan harus kena potong gaji.

Setelah saya desak dulu waktu PK/Perjanjian Kerja bagaimana ada tidak pembicaraan tentang potong gaji, katanya ada hanya saja dipikirnya yang kena potong gaji jika tidak melunasi biaya pendaftaran sebesar 7-8 jt, itu juga simpang siur katanya yang potong gaji pihak perusahaan Bus Saptco, tapi perusahaan Bus saptco menoloknya bahwa mereka tidak melakukan potong gaji. 

Jadi pihak PJTKI di Jakarta dalam hal ini tidak transparan, mestinya masalah gaji, biaya pendaftaran, potong gaji dll, harus transparan, jangan terkesan diam-diam dan ingin cari untung sebanyak mungkin,terlihat semua para tki yg berjumlah 40 orang pada protes semua ini bukti bahwa pjtki tidak transparan dalam hal potong gaji pada tki.

Padahal saya yakin PJTKI tidak banyak mengeluarkan biaya untuk TKI,atau bahkan nol rupiah, karena setahu saya masalah biaya visa, ticket pesawat bagi tki sudah ditanggung oleh user/company di Saudi Arabia.

Jadi dalam hal ini pihak pjtki mengambil untung banyak dari para tki selain biaya perorang yg besarnya 7-8 jt, juga potongan sebesar 2500 sr juga sangat memberatkan tki.

Sekarang dari 40 tki X 2500 sr = 100.000 sr x3700 rupiah =370jt,ini dari potong gaji tki, belum biaya pendaftaran katakankah 7,5 jt x 40 tki=300 jt.

Jadi total pjtki ambil untung 300 jt+370jt=670 jt, ini uang dari tki saja belum besarnya uang fee dari user Saudi Arabia yg besar nya tiap orang bisa 1500 sr-3000 sr, hitung sendiri.

Lumayan sekali bisa untuk ngontrak rumah/office hingga 10 thn kedepan,tapi jika jor-joran begini jika tidak transparan nanti job sepi, akhirnya gulung tikar juga.

Sementara bagi pihak user Saudi sendiri, ngomong haram mengambil/memeras hasil kerja/ keringat tki,makanya dibantah pihak user Saudi tidak melakukan potong gaji.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline