Lihat ke Halaman Asli

Jefri Hidayat

Saya bermukim di Padang, Sumbar. Hobi menulis.

Kenapa Bukan Saldi Isra di Kemenkum HAM?

Diperbarui: 17 Juni 2015   19:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Entah kenapa Saldi Isra gagal menjadi Menteri Hukum dan HAM. Padahal guru besar tata negara Unand itu digadang-gadangkan akan mengurus kementrian Hukum tersebut. bahkan Pria asal Paninggahan, Solok itu pada 22 Oktober kemaren telah dipanggil Jokowi ke Istana. Namun nama Saldi tak tercantum dalam komposisi Menteri yang diumumkan petang kemaren. http://www.tempo.co/read/news/2014/10/25/078616925/Calon-Menteri-Hukum-dan-HAM-Ini-Profil-Saldi-Isra

Presiden Jokowi lebih memilih kader partainya sendiri, Yasonna Laoly. Meskipun sering dingatkan oleh pelbagai penggiat anti korupsi agar memlih Profesional untuk ditempatkan di kementrian hukum tersebut.

Apa kira-kira yang membuat Saldi batal jadi Menteri. Dari segi kapasitas tidak diragukan lagi, ia sering terlibat dalam membuat produk hukum dan sering dimintai pendapat terkait dengan lembaga tinggi negara, salah satunya KPK. Bahkan Prof Saldi Isra juga sering jadi panitia seleksi anggota lembaga anti rasuah tersebut. jadi intinya dari segi profesionalitas Saldi sangat mumpuni ditambah lagi Prof Saldi juga sering menulis di berbagai surat kabar terbitan nasional.

Apalagi dari segi Integritas, ICW pun mengakui. Bahkan LSM yang sangat kritis dalam menyorot persoalan korupsi di negara ini memberikan pendapat bahwa Saldi Isra memang orang yang tepat dalam mengurus Kemntrian Hukum dan HAM.

"Saldi Isra pilihan tepat untuk posisi Menkum HAM," jelas pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, Sabtu (25/10/2014).

Pernyataan Emerson ini cukup beralasan, mengingat ada kabar pos Menkum HAM kabarnya akan diduduki orang dekat seorang tokoh yang juga pernah menjadi menteri.

"Untuk Indonesia hebat bukan soal pengalaman, tetapi calon menteri yang bersih dan memiliki rekam jejak yang baik," terang Emerson seperti dikutip dari Detik. Com’ http://news.detik.com/read/2014/10/25/161449/2729521/10/icw-saldi-isra-pilihan-tepat-untuk-posisi-menkum-dan-ham?9911012

Lalu, kenapa ketua Fraksi MPR itu yang akhirnya menjabat sebagai Menteri Hukum dan Ham? Jawabanya pasti karena politis. Sebab, selain kader PDIP Yasonna cukup dekat dengan Megawati dan terbilang loyal apabila dilihat dari jejak rekamnya di politik.

Mungkin juga karena Kememkum Ham itu kementrian yang sangat stretegis maka Megawati sebagai ketua partai yang telah ikut andil menjadikan Jokowi sebagai Presiden harus dalam genggamannya. Dalam arti kata Kementrian itu harus dibawah kendali purti Bung Karno tersebut, lantaran bisa didekte. Andaikan Saldi yang dipilih Jokowi cukup rumit bagi Mega untuk diatur. Karena Saldi adalah profesional dan akademis.

Seperti diketahui, belakangan ini Megawati disorot oleh publik terkait dengan penjualan saham Indosat dan BLBI, dimana peristiwa tersebut terjadi dalam era kepemimpinan Megawati dalam kurun waktu 1999-2004.

Bahkan publik mendesak KPK agar memanggil Megawati untuk diperiksa. Dalam hal ini Abraham Samad mengatakan bahwa lembaga yang ia pimpin tidak ada kendala psikologis untuk memanggil mantan Presiden Megawati, karena kata Abraham sudah dibuktikan dengan memeriksaan wakil presiden Budiono dan Jusuf Kalla.

"Jadi kenapa takut periksa Megawati dia kan bukan presiden, presiden pun kalo dibutuhkan akan dipanggil," kata Samad seperti dikutip dari Republika Online.

Seperti diketahui SKL dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Megawati. http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/07/24/n97s1z-abraham-ekspose-blbi-setelah-lebaran

jadi penulis berpendapat alasan diatas lah yang menyebabkan Saldi Isra gagal menyandang jabatan sebagai menteri. Karena Megawati, lebih menginginkan posisi Kemenkum Ham dijabat orang yang bisa ia percaya, meskipun bahasa politisinya penunjukan Menteri itu merupakan hak prerogatif Presiden.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline