Lihat ke Halaman Asli

Komisi A DPRD Ancam Tutup Alfamart se-Kota Bekasi

Diperbarui: 17 Juni 2015   13:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata beserta Sekertaris Komisi A DPRD Kota Bekasi memperlihatkan surat ketidakhadiran pihak Alfamart dalam pemanggilan kali ini, Kamis (15/01/2015).

[caption id="" align="aligncenter" width="500" caption="Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata beserta Sekertaris Komisi A DPRD Kota Bekasi memperlihatkan surat ketidakhadiran pihak Alfamart dalam pemanggilan kali ini, Kamis (15/01/2015)."][/caption] Infonitas.com - Komisi A DPRD Kota Bekasi menyesalkan ketidakhadiran pihak Alfamart yang diundang anggota dewan terkait maraknya minimarket ilegal yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Usaha Toko Modern (IUTM) di Kota Bekasi. “Kami kecewa. Kami telah memanggil dua perusahaan minimarket Indomaret dan Alfa Mart, tapi hanya Indomaret yang memenuhi panggilan sedangkan Alfamart tidak hadir meski sudah mengirim surat,” ujar Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Solihin, Kamis (15/01/2015). Padahal dalam pemanggilan kali ini lanjutnya, Komisi A bermaksud mendengarkan pemaparan dan penjelasan dari pihak pengusaha minimarket terkait permasalahan perijinan yang belum mereka urus. Namun alfamart beralasan sedang rapat nasional manajemen. Jika Alfamart kembali tidak memenuhi pemanggilan, maka Komisi A DPRD Kota Bekasi akan meminta kepada Wali Kota Bekasi untuk menutup semua outlet Alfamart se-Kota Bekasi. “Kami kecewa dan merasa diremehkan atas ketidakhadiran pihak Alfamart. Jika nanti mereka tak hadir lagi, maka kami akan meminta Wali Kota (Rahmat Effendi) untuk menutup seluruh Alfamart di Kota Bekasi,” pungkasnya Sumber: Infonitas.com




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline