Lihat ke Halaman Asli

M.Dahlan Abubakar

Purnabakti Dosen Universitas Hasanuddin

Korupsi pun TSM

Diperbarui: 18 Juni 2015   02:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai tumbuh. Berbagai upaya pelemahan KPK dilawan oleh berbagai elemen masyarakat dengan beragam cara. Untuk melapangkan ruang gerak lembaga anti rasuah itu ada usul di daerah dibentuk KPK. Namun, upaya ini kandas karena ditolak DPR.

‘’KPK di daerah ditolak DPR,’’ kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di depan peserta Sosialisasi Website Anti Korupsi KPK di Kampus Unhas Tamalanrea Makassar, Jumat (29/8).

Sosialisasi yang dihadiri Rektor Unhas Dwia Aries Tina Pulubuhu, sejumlah wakil rektor dan dekan fakultas di lingkungan Unhas itu, juga menampilkan Juru Bicara KPK Johan Budi dan Dotty Rahmatiasihdari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.

Zulkarnain mengatakan, laporan dari berbagai pihak tentang korupsi di Indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan grafik yang menaik. Pada tahun 2012 terdapat 6.000 laporan dan pada tahun 2013 naik menjadi 7.000 laporan. Itu pun laporan yang masuk ke KPK, sebab tidak semua laporan tentang korupsi menjadi bagian tugas KPK.KPK menangani dugaan korupsi di atas Rp 1 miliar.

Yang disayangkan Zulkarnain, hingga saat ini belum ada undang-undang perampasan asset yang memungkinkan pelaku korupsi akan jera dan yang lain berpikir melakukan korupsi.

Menjawab pertanyaan peserta diskusi, Zulkarnain mengatakan, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan beberapa lama sebelum mengambil tindakan. Dia memberikan contoh mengenai kasus haji dan Migas, harus dikaji lebih dahulu.Demikian pula tindakan operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan KPK, itu hasil laporan ke Humas yang diterima melalui telepon atau e-mail. Tetapi pihak KPK tidak begitu saja menerima laporan tersebut, harus memastikan pihak yang memberikan laporan tersebut. Sidak yang dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (tentang pungutan terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang kembali ke tanah air) beberapa waktu lalu, juga berdasarkan laporan yang masuk. KPK mengirim tim untuk melakukan pengkajian dan penelitian lebih dahulu sebelum melakukan penindakan.

‘’Jadi, tidak sesederhana yang dibayangkan,’’ ujarnya.

Zulkarnain juga mengisahkan, di salah satu daerah ada kegiatan merevisi APBN-P di pusat untuk daerah tersebut. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menghimpun dana dan juga dari sponsor (barangkali) untuk dibawa ke Jakarta. Dia akan menemui reviewer di suatu tempat. KPK yang memperoleh laporan tentang agenda tersebut langsung mengerahkan tim untuk melakukan operasi.

Berkaitan dengan pemasukan negara yang bersumber dari izin usaha pertambangan (IUP), Zulkarnain memaparkan, di Indonesia terdapat 18.000 IUP yang diterbitkan, tetapi sekitar 4.800 tidak clear and clean. Tidak memiliki Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP) alias tidak bayar pajak. Siapa yang keluarkan izin, tentu pemerintah. Oleh sebab itu, Zulkarnain minta pejabat di daerah agar membuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Sarjana Toleransi

Dari paparan Zulkarnain ada satu data yang menarik, yakni hasil survei integritas pemilih dalam pemilihan umum tentang money politic (politik uang) yang dilakukan di beberapa kota besar di Indonesia, termasuk Makassar. Pengetahuan masyarakat, sikap, dan perilakunya terhadap politik uang masih memprihatinkan. Kelompok dengan toleransi terhadap politik uang justru menonjol dari kalangan masyarakat dengan kualifikasi pendidikan sarjana ke atas.

KPK juga meneliti pemberian beasiswa di perguruan tinggi, bantuan sosial (Bansos) yang dilakukandi pemerintahan hingga urusan biaya nikah dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikerjakan kepala dinas setempat.

Dampak dari upaya yang dilakukan KPK terhadap penerimaan negara sejak tahun 2004 hingga 2013 dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pengganti, rampasan dan lain-lain mencapai Rp 1,2 triliun. Sedangkan hasil pencegahan dengan melakukan berbagai pembenahan seperti yang dilakukan terhadap Migas dan memburu uang yang disimpan di bank-bank asing mencapai Rp 240 triliun.

Dotty Rahmatiasih yang tampil pada sesi terakhir sosialisasi dengan tema ‘’Semua Bisa Berantas Korupsi’’ mengatakan, tindak korupsi sudah terjadi secara massif. Bahkan sudah masuk ranah suci yang berkaitan dengan urusan manusia dengan Tuhan. Ia mencontohkan, korupsi haji dan Alquran. Koruptor kian pintar, melalui korupsi yang terjadi secara terstruktur, sistemik, dan massif itu (TSM). Sistemik, transaksinya dilakukan di luar negeri dan dalam bentuk pencucian uang (money loundring).

‘’Ini kadang-kadang susah dilacak,’’ kata Dotty.

Korupsi pun sudah melibatkan dan masuk ke ranah keluarga. Ia memberi contoh sejumlah kasus korupsi yang memiliki kekuatan hukum tetap dan melibat suami-istri atau adik kakak. Yang lebih parah lagi, tukang kebun dan sopir pun dilibatkan ikut korupsi sebagai objek pencucian uang.

Dotty berharap kepada para mahasiswa, setelah lulus dan menjadi pejabat jangan menjadi generasi baru korupsi. Sebab, data yang ada sekarang, banyak pelaku korupsi justru masih berada pada usia muda. Dia menyebutkan beberapa nama yang sudah duduk di kursi pesakitan karena tersangkut tindakan korupsi berusia 30-an.

‘’Kerugian Negara akibat korupsi pada tahun 2012 mencapai Rp 168 triliun,’’ kata staf KPK itu embari mengajak, kelompok masyarakat, termasuk kalangan perguruan tinggi dapat berkolaborasi dengan KPK untuk memberantas korupsi.

‘’Kita mau menciptakan generasi anti korupsi,’’ katanya, kemudian mengimbuhkan, caranya adalah dengan menanamkan sembilan nilai kepada anak-anak, yakni: jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Proses pembudayaan dan pembiasaan anti korupsi di masyarakat dapat dilakukan melalui satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Kita pun berharap ada kampus yang berintegritas dalam kaitan dengan pencegahan korupsi ini. (mda).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline